BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, S.T meminta Pemko Banda Aceh dan pihak terkait untuk menindak tegas panitia 'Indonesian Model Hunt 2016'. Menurutnya kontes tersebut nyata-nyata telah mengangkangi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Penyelenggara secara sadar dinilai telah menginjak-injak harkat dan marwah Masyarakat Aceh.
Menurut Farid, perhelatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Minggu, 28 Februari 2016 kemarin tidak berdiri sendiri. Sebab kegiatan kontes model tersebut menurut Farid merupakan rangkaian kegiatan Indonesian Model Hunt ke-6 yang dilakukan secara nasional.
Artinya kegiatan tersebut sudah dipersiapkan dengan cukup matang dan para pemenang kontes nantinya akan dipromosikan untuk mengikuti ajang kejuaraan level yang lebih tinggi,” ujar Farid yang juga Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh yang menangani persoalan Syariat Islam tersebut melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com Senin, 29 Februari 2016.
Targetnya kata dia, untuk membentuk image negatif jika anak-anak muda Aceh mendukung kegiatan tersebut. “Buktinya nanti ada peserta utusan dari Aceh yang ikut Indonesia Model Hunt di level nasional.”
Farid meminta agar pihak penyelenggara untuk dapat diproses hukum, karena telah melanggar regulasi yang ada dengan tidak adanya izin pelaksanaan kegiatan dari KPTSP Kota dan kepolisian, serta rekomendasi dari MPU.