LHOKSEUMAWE – Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Suryadi mengatakan, jadwal penyerahan KUA PPAS 2017 dari eksekutif kepada legislatif yang hingga kini terus molor merupakan efek defisit anggaran 2016.

“KUA PPAS belum diserahkan ke dewan imbas dari defisit anggaran, sebab sangat berpatokan dari realisasi anggaran tahun 2016,” kata Suryadi menjawab portalsatu.com, di gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 29 Desember 2016, sore.

Suryadi meminta Pemerintah Lhokseumawe agar ke depan harus benar-benar teliti dalam mengajukan belanja daerah. “Untuk ke depan pemerintah dalam mengajukan belanja daerah harus prediksi pasti. Artinya, semua rencana atau asumsi pendapatan itu harus diikutsertakan,” ujarnya.

“Misalnya, ada bantuan dari provinsi atau (pemerintah) pusat  itu harus dibuat secara tertulis. Jika ada yang membantu sekian, buat sekian. Nanti kalau memang tidak terjadi atau gagal dibantu, bisa kita menanyakan kepada mereka,” kata Suryadi yang merupakan Wakil Ketua DPRK dari PAN.

Suryadi melanjutkan, dengan adanya surat tertulis seperti itu, jika kemudian terjadi defisit anggaran, maka pemerintah bisa menjelaskan kepada masyarakat. “Bahwa kita telah dijanjikan oleh pemerintah pusat atau provinsi, tetapi belum diberikan,” ujarnya.

“Jadi, jangan berasumsi tidak pasti (saat mengalokasikan belanja daerah), maka hasilnya meraba-raba,” kata Suryadi lagi.

Ditanya mengapa DPRK Lhokseumawe tidak membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri persoalan keuangan Lhokseumawe terkait defisit itu, Suryadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada niat ke arah itu. Kata Suryadi, dewan dan eksekutif terus melakukan komunikasi dengan harapan anggaran pendapatan yang dinantikan terpenuhi dan tidak terjadi defisit lagi ke depan.

Sebagaimana diketahui, salah satu tugas dan fungsi anggota dewan–sebagai wakil rakyat yang mendapat gaji dan tunjangan besar di parlemen–ialah melaksanakan pengawasan.[]