LHOKSEUMAWE Pertemuan Panitia Khusus II DPRK Lhokseumawe tentang LKPj Akhir Masa Jabatan Wali Kota 2012-2017 dan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2016 dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), batal. Pasalnya, kepala dinas itu dilaporkan telat datang ke gedung dewan lantaran ada rapat dengan sekda, Senin, 18 September 2017.
Pansus panggil Kepala Dinas PU, tapi yang datang sekretaris, kami menolak. Kami pertanyakan, kemana kadis? Sekretaris Dinas PU mengatakan, kadis sedang rapat dengan sekda. Kadis PU baru datang (ke gedung dewan) saat sudah azan Zuhur, kami tidak terima lagi, karena kami panggil untuk pertemuan sesuai jadwal pukul 09.00 WIB atau sebelum siang, ujar Jailani Usman, S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus II DPRK Lhokseumawe kepada portalsatu.com melalui telepon seluler, sekitar pukul 16.25 WIB.
Jailani menyebutkan, pihaknya merasa kecewa terhadap sekda yang mengadakan rapat dengan Kadis PUPR saat dipanggil oleh pansus dewan. Seharusnya, kata Jailani, sekda memberi kesempatan kepada kadis itu memenuhi panggilan pansus dewan terlebih dahulu. Kita sangat sesali sikap sekda. Jadwal pansus panggil Kadis PU, tapi dalam waktu bersamaan dibuat rapat dengan Kadis PU sebagaimana disampaikan sekretaris dinas itu kepada pansus, katanya.