TERKINI
TRAVEL

Dewan Dakwah Aceh Gelar Daurah Syariat Islam

BANDA ACEH - Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh bekerja sama dengan Yayasan Tgk Syik Abdullah Ujong Rimba menggelar daurah syariat Islam untuk aparatur gampong, di…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 3.3K×

BANDA ACEH – Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh bekerja sama dengan Yayasan Tgk Syik Abdullah Ujong Rimba menggelar daurah syariat Islam untuk aparatur gampong, di Masjid Baitussa’adah Teureubue, Kecamatan Mutiara, Pidie, 3-4 Juni 2017. Daurah itu diikuti sekitar seratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda remaja, aparat gampong dan kaum perempuan.

Ketua panitia pelaksana Mahdi mengatakan, pihaknya menghadirkan delapan pemateri untuk kegiatan tersebut. Di antaranya Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, M.CL., M.A., Ketua Dewan Dakwah Pidie Junaidi Ahmad, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Tengah Dr. Munir Muhammad, S.H., M.A.

Kemudian Mudir Ma’had Aly Ash-Shiddiq Banda Aceh Muslim, Lc., Ma’had Aly Samudera Pasee Aceh Utara Dr. Ajidar Matsyah, Lc., M.A., dan Mudir Ma’had Ar-Rabwah Indrapuri Hatta Selian, Lc. “Para pemateri akan menyampaikan tentang problematika pelaksanaan dan penerapan syariat Islam di Aceh, ditinjau dari berbagai aspek kehidupan,” kata Mahdi.

Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang sudah berlangsung lebih satu dekade sepertinya belum menunjukkan perkembangan maksimal. Indikasinya adalah secara kasat mata belum adanya perbedaan signifikan dengan kondisi sebelum syariat Islam dan dengan daerah yang tidak menerapkan syariat Islam.

Ia menambahkan pengamalan agama masyarakat di Aceh setelah berlaku syariat Islam juga tidak berubah banyak. Jamaah masjid lebih sedikit daripada jamaah warung kopi dan kafe-kafe pada waktu shalat. Kemudian yang buka aurat masih banyak, yang tidak  bisa membaca Alquran juga tidak sedikit dan pergaulan bebas (pacaran) hampir merata tempat.

Belum lagi, katanya, kalau bicara pada kejahatan yang lebih serius. Seperti zina, merampok, mabuk-mabukan, perlakuan sewenang-wenang dan korupsi serta premanisme ekonomi dan politik. Ini semua semakin menambah rumit problema penegakan syariat Islam di Aceh.

“Terjadinya kondisi tersebut, bukan berarti ada kesalahan dengan syariat Islam. Sebagai konsep yang berasal dari yang Maha Tahu (Allah Swt), Islam merupakan satu-satunya sistim hidup (way of life) yang sah di sisi Allah untuk menjamin manusia bahagia di dunia dan akhirat. Akan tetapi persoalannya adalah terletak pada pola pendekatan dalam mengaplikasikan syariat Islam itu sendiri,” ujar Tgk. Hasanuddin.

Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Ar Raniry ini menambahkan, selama ini di Aceh belum berimbang antara pendekatan hukum, dakwah dan pendidikan dalam proses pelaksanaan syariat Islam. Sehingga ketika proses penegakan hukum akan dijalankan, maka perlawanan (resistensi) justru muncul dari umat Islam sendiri.

Menurutnya, untuk mewujudkan syariat Islam sebagaimana yang diharapkan, langkah awal yang perlu dijalankan adalah dengan pendekatan pendidikan dan dakwah yang benar, guna menyiapkan tokoh-tokoh kunci (key-person). Semua stakeholder di kampung-kampung mampu memahami konsep Islam dan seluk beluk ajarannya secara utuh dan menyeluruh (kaffah). Baik dalam tataran normatif maupun yang sudah diaplikasi di Aceh melalui berbagai qanun.

“Daurah ini untuk mempersiapkan para stakeholder di masyarakat untuk dapat melakukan proses internalisasi Islam bagi dirinya dan melakukan proses transfer kepada masyarakat, keluarga, mitra kerja dan murid-muridnya. Dari itu Dewan Dakwah Aceh berharap para peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengukutinya dan yang terpenting pasca daurah ini dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat. Dan kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak atas prakarsa terlaksananya kegiatan ini,” ujar Tgk Hasanuddin.[](rel)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar