JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) resmi memberikan surat rekomendasi kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah untuk maju pada pilkada 2017.
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, keputusan ini diambil dalam sidang Majelis Tinggi DPP PD, Kamis, 4 Agustus 2016. Didasari pertimbangan bahwa Irwandi yang dipasangkan dengan Ketua DPD PD Aceh Nova Iriansyah memiliki kesamaan visi dan misi dalam menjaga perdamaian dan program prioritas pembangunan untuk Aceh, demikian pernyataan DPP PD yang diterima portalsatu.com, Jumat, 5 Agustus 2016.
Hinca Panjaitan menyebutkan, setelah perjanjian damai di Helsinki tahun 2005 yang diprakarsai Presiden RI ke-6 Susilo B. Yudhoyono (SBY), Irwandi adalah kepala daerah pertama hasil pilkadasung melalui jalur independen. Ia dinilai sukses memimpin Provinsi Aceh pada masa kepemimpinannya tahun 2007-2012, karena dianggap berhasil dalam memulihkan stabilitas keamanan dan menjalankan program pembangunan yang pro-rakyat.
DPP PD juga menyebutkan, hasil survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) pada Mei 2016 menunjukkan tingkat keterpilihan (elektabilitas) Irwandi 35,7%, jauh di atas tiga calon lain yang hanya 17%, 11% dan 3,8%. Survei ini menjaring pendapat dari 1.200 responden, dengan teknik sampel acak bertingkat dari 23 kabupaten/kota di Aceh, tingkat kepercayaan 95%, dan simpangan +- 2,9%.