<!-- wp:freeform -->
<p>JAKARTA - Pemerintah menaikkan batas defisit anggaran dari 2,15% menjadi 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah akhirnya menambah utang Rp 40,2 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 273,2 triliun.<br />
<br />
"Ada tambahan defisit dari 2,15% menjadi 2,48%," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan badan anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).<br />
<br />
Total penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada 2016 menjadi Rp 384,9 triliun atau naik 17,7% (Rp 57,7 triliun). Pinjaman dalam negeri tercatat menjadi Rp 3,4 triliun atau naik 3,9% dari APBN 2016.<br />
<br />
Bambang menyampaikan adanya defisit anggaran dikarenakan pendapatan negara yang turun 4,8% atau Rp 88 triliun dari Rp 1.822,5 triliun menjadi Rp 1.734,5 triliun. Penurunan pendapatan disebabkan oleh rendahnya penerimaan negara bukan pajak.<br />
<br />
Sementara untuk belanja negara juga turun tipis 2,3% atau Rp 47,9 triliun dari Rp 2.095,7 triliun menjadi Rp 2.047,8 triliun. | <a href="http://finance.detik.com/read/2016/06/02/175611/3224135/4/defisit-anggaran-naik-jadi-248-pemerintah-tambah-utang-rp-40-t" target="_blank"><em>sumber : detik</em></a></p>
<!-- /wp:freeform -->
Defisit Anggaran Naik Jadi 2,48%, Pemerintah Tambah Utang Rp 40 T
Jadilah yang pertama menyukai
0 komentar
0 Komentar
Masuk untuk menyukai dan berkomentar.