BANDA ACEH Debat Kandidat kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang direncanakan digelar pada Kamis, 5 Januari 2017 ditunda. Penundaan itu diputuskan dalam technical meeting Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama tim sukses enam pasang calon, panelis, dan Panwaslih Aceh.
Dalam pertemuan yang semula membahas rundown acara debat kedua itu, berhenti pada pembahasan dugaan framing media televisi swasta, Metro TV yang menyiarkan survei kandidat, saat siaran langsung debat pertama di Hotel Hermes Palace pada Kamis, 22 Desember 2016 lalu.
Dari enam tim sukses yang hadir, empat di antaranya meminta KIP Aceh menindaklanjuti terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan media tersebut. Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, akan melaporkan dugaan pelanggaran ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh. Tentu ini harus dikaji KPI Aceh, apakah pelanggaran atau tidak, kata Ridwan Hadi usai rapat pada Selasa, 3 Januari 2017.