TERKINI
HEALTH

Dayah Cot Kala Pusat Pendidikan Islam Ternama di Asia Tenggara

Setiap kampung di Aceh umumnya terdapat satu meunasah dan di sana diadakan pendidikan dasar bagi anak laki-laki. Gurunya adalah teungku imum meunasah bersangkutan, dibantu beberapa…

HELMI SUARDI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 5 menit
SUDAH DIBACA 1.9K×

Setiap kampung di Aceh umumnya terdapat satu meunasah dan di sana diadakan pendidikan dasar bagi anak laki-laki. Gurunya adalah teungku imum meunasah bersangkutan, dibantu beberapa orang lainnya. Di rumah teungku imumpun diadakan pendidikan bagi anak-anak perempuan dan yang menjadi gurunya adalah istri dari sang teungku imum.

Di samping mengajarkan Alquran, sebagian teungku imum juga mengajarkan kitab-kitab Jawo (kitab berbahasa Melayu dengan aksara Arab). Untuk tingkat pemula diajarkan seperti kitab Masailal Muhtadi (memakai sistem tanya jawab, yang dimulai dari masalah tauhid, hukum yang terkait masalah ibadah seperti salat dan puasa). Selanjutnya diajarkan pula kitab-kitab yang lebih tinggi, seperti kitab Bidayah, Miftahul Jannah, Sirath Sabilal Muhtadin, Kitab Delapan, dan Majmu'. Bagi yang sudaah pandai membaca kitab-kitab tersebut biasanya akan disebut malem Jawo. (Sejarah Dayah di Aceh Sejak Zaman Sultan Hingga Sekarang; acehtourismagency).

Tingkat pendidikan yang lebih tinggi lagi adalah dayah, biasanya terdapat di dekat masjid. Tetapi ada juga yang berada di dekat rumah teungku yang mempunyai dayah itu sendiri. Pelajarannya tentu sudah meningkat pula, misalnya sudah mulai mempelajari pelajaran sharaf; yakni pelajaran tentang pembahasan kata dari satu kata menjadi beberapa kata sesuai kaidah-kaidah yang sudah disusun rapi dan menghafalnya sekaligus.

Pelajaran sharaf umumnya berguna untuk mengetahui asal kata supaya dapat menyempurnakan kamus. Setelah itu baru dilanjutkan mempelajari nahu, yaitu tata bahasa Arab. Orang yang sudah menguasai ilmu ini disebut malem nahu. Kitab yang dipakai untuk itu dimulai dengan kitab Ajrumiyah, Mukhtasar, Muthmainnah, hingga akhirnya Alfiyah. Setelah itu diajarkan fikih yakni pelajaran mengenai hukum-hukum ibadat yang dimulai dengan kitab Safinatun Naja, Matan Taqrib. Kemudian Fathur Qarib, Fathur Muin, Tahrir, Iqna, Fathu al-Wahab, Mahally, Tuhfan, dan Nihayah. Baru  setelah itu diajarkan pelajaran tafsir Alquran dan Alhadist.

Lembaga pendidikan dayah di Aceh sudah ada sejak awal berdirinya Kerajaan Islam di Nusantara. Dayah-dayah tersebut tersebar di berbagai wilayah dan sangat memegang peranan penting dalam penyebaran Islam ke berbagai wilayah Nusantara. Sebelum Belanda  masuk, Aceh merupakan daerah kerajaan. Kerajaan tersebut menganut sistem keberagamaan Islam, sehingga  pendidikanyang berjalan dengan sendirinya adalah pendidikan yang bernuansa Islam. Tempat pendidikannya dimulai terutama di meunasah, rangkang, dan dayah. Dayah-dayah yang tersebar di berbagai wilayah di Aceh sangat menentukan watak keislaman yang kemudian berkembang.

Pada masa itu, Pusat Pendidikan Tinggi Dayah Cot Kala merupakan pusat pendidikan tinggi Islam pertama di Asia Tenggara. Lembaga ini banyak berjasa dalam menyebarkan Islam dengan banyaknya ulama dan alumni yang kemudian menjadi pendakwah Islam sampai ke berbagai penjuru kepulauan Nusantara, bahkan hingga seberang selat Malaka. Dakwah yang mereka lakukan menstimulasi lahirnya kerajaan-kerajaan Islam di daerah. Sebut saja seumpama Kerajaan Islam Samudera Pasai, Kerajaan Islam Benua, Kerajaan Islam Lingga, Kerajaan Islam Darussalam, dan Kerajaan Islam Indra Jaya. Berbagai kerajaan ini akhirnya melebur atau disatukan menjadi satu kerajaan besar pada awal abad ke XVI dengan nama Kerajaan Aceh Darussalam. Ali Mughayatsyah yang bergelar Sultan Alaiddin Ali Mughayatsyah dinobatkan sebagai sultan (raja) pertama. Ia memerintah dalam rentang waktu 9l6 – 936 H atau 1511 – 1530 M.

Kerajaan Aceh Darussalam dalam pelaksanaan hukumnya berlandaskan dengan Alquran dan Alhadist, ijma’dan qias maka dengan sendirinya Islam menjadi dasar pendidikan di wilayah ini. Jadi, kalau Islam telah menjadi dasar pendidikan, maka pendidikan itu tentu saja bertujuan untuk membina manusia-manusia yang sanggup menjalankan ajaran Islam. Qanun Meukuta Alam (disebut juga Adat Meukuta Alam dan kadang-kadang disebut Adat Aceh) adalah sebuah undang-undang dasar kerajaan sebagai penyempurnaan peraturan-peraturan yang telah dibuat sebelumnya. Dalam Qanun Meukuta Alam ini diatur segala ihwal yang berhubungan dengan negara secara garis besar, baik mengenai dasar negara, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan dalam negara, dan lembaga-lembaga negara.

Helmi dalam tulisan berjudul “Dayah dan Pengembangan Teknologi” menyebutkan  pada masa Ratu Safiatuddin menjadi sulthanah, Qanun Meukuta Alam disempurnakan lagi. Dalam undang-undang tersebut di antaranya tertulis ulama dan raja tidak boleh jauh atau tercerai, sebab kalau ada jarak di antara mereka nis-caya binasalah negara. Itu berarti raja dan ulama harus bersama-sama menjadi pimpinan. Dengan kata lain,  hal ini dapat ditamsilkan pula bahwa dalam diri seorang penguasa harus ada bersamanya unsur kekuasaan dan keilmuan.

Dalam Qanun Meukuta Alam edisi “revisi”, dibuat juga persyaratan-persyaratan untuk menjadi sultan. Setidaknya ada 21 syarat, di antaranya adil mengajarkan hukum Allah dan hukum rasul, serta memelihara seluruh perintah agama Islam. Terdapat pula 10 syarat untuk menjadi wazir (menteri kerajaan). Syarat itu, misalnya, adalah “alim (paham) pada ilmu dunia dan ilmu akhirat, dapat memegang amanah, tiada khianat”. Untuk menjadi qadhi pun ditetapkan dalam qanun ini. Di antara syaratnya adalah adil, alim pada pekerjaan dunia dan akhirat dan mengetahui ia atas pekerjaan yang diserahkan oleh kerajaan kepadanya dan dapat ia berbuat dengan adil”.

Begitulah Kerajaan Aceh Darussalam sangat mementingkan ilmu pengetahuan bagi setiap orang, terutama bagi pejabat-pejabat (sultan, menteri, qadhi). Itu sebabnya maka tidak menjadi suatu hal yang aneh jika Kerajaan Aceh Darussalam kemudian melahirkan ulama-ulama dan sarjana-sarjana bertaraf intemasional sehingga Aceh menjadi terkenal terutama pada masa Sultan Iskandar Muda. Banyak orang dari luar datang ke Aceh untuk belajar di sini. Ketika Malaka ditaklukkan Portugis, ulama-ulama dan muballigh Islam dari Malaka pindah ke Aeeh, lalu bersama-sama dengan kalangan terdidik kerajaan menyiarkan agama Islam dan mendidik calon ulama di dayah-dayah.( Helmi, Dayah dan Pengembangan Teknologi, hal. 6, 2016).[]

Referensi : Helmi, Dayah dan Pengembangan Teknologi, 2016, Sejarah Dayah di Aceh Sejak Zaman Sultan Hingga Sekarang, acehtourismagency

HELMI SUARDI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar