Dalam tulisan Ahmad Bastari Suan, Universitas Sriwijaya, pada majalah Pembinaan Bahasa Indonesia tahun 1984, diusulkan kata mantan sebagai pengganti kata bekas (eks) yang dianggap kurang pantas dan bernilai rasa rendah.
Kata itu terdapat dalam bahasa Basemah, Komening, dan Rejang yang bermakna tidak berfungsi lagi. Dalam bahasa Basemah ada bentuk penggawe mantan eks pegawai; pegawai yang tidak berfungsi lagi, ketip mantan eks khatib; khatib yang tidak berfungsi lagi, dan penghulu mantan eks penghulu; penghulu yang tidak berfungsi lagi.
Di dalam bahasa Jawa, ada kata mantan yang arti dan bentuknya bertalian juga dengan mari dan mantun, yang diambil dari bahasa Jawa Kuno dengan makna berhenti. Misalnya, dalam bahasa Jawa Kuno, ada mariyapanas (1) berhenti ia dari kemarahan, (2) berhentilah dari kemarahan dan manten angucap berhenti berkata.
Kata bekas dalam bahasa Indonesia pada bangun frasa dapat menjadi intinya (yang diterangkan), seperti pada frasa bekas menteri, dan dapat juga menjadi atribut (yang menerangkan), seperti pada mobil bekas.