LHOKSEUMAW E – Sekretaris Daerah Aceh Utara Drs. Isa Ansari, M.M., mengklaim dirinya telah memangkas sebagian alokasi dana perjalanan dinas para pejabat pemerintah dalam APBK 2016. Menurut Isa Ansari, alokasi dana perjalanan dinas pejabat saat ini lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Leubeh ka taikat pinggang. Nye neu kalon rata-rata, nyo di sekretariat atau dinas, rata-rata beungeh jih keulon (Sudah kita lakukan penghematan. Kalau Anda lihat, pejabat di sekretariat daerah atau dinas rata-rata marah kepada saya karena dana perjalanan dinas dikurangi),” ujar Isa Ansari menjawab portalsatu.com di Lhokseumawe, Jumat, 15 April 2016. (Baca: Ditanya Dana Perjalanan Dinas, Sekda: Leubeh Ka Taikat Pinggang)

Berdasarkan data diperoleh portalsatu.com, dalam sebuah dokumen rencana pengadaan melalui swakelola di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Utara tahun 2015, kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah atau belanja perjalanan dinas luar daerah Rp2,046 miliar. Sedangkan tahun 2016, belanja perjalanan dinas luar daerah Rp2,627 miliar lebih.

Ditanya terkait peningkatan alokasi dana perjalanan dinas tersebut, Sekda Isa Ansari menyebut Rp2,046 miliar itu merupakan belanja perjalanan dinas luar daerah yang dialokasikan dalam APBK murni tahun 2015.

“Ci neukalon (coba lihat) APBD (APBK) secara utuh. APBD utuh adalah lheuh (setelah) perubahan. Sabab daripada ta tamah bak perubahan lom. Nye barosa tamah bak perubahan similiar leubeh nyan, 2015 (Sebab daripada kita tambahkan dana perjalanan dinas pada APBK Perubahan 2016. Tahun 2015, ditambah lagi dana perjalanan dinas dalam APBK Perubahan Rp1 miliar lebih),” kata Isa Ansari.

Artinya, menurut Isa Ansari, dana perjalanan dinas di bawah Setda Aceh Utara tahun 2015 mencapai Rp3 miliar lebih. “Nye neu kalon bak (kalau dilihat) APBD murni, belum itu, belum utuh. Tapi neu cibandengkan ngon dewan. Padib droe ureung bak dewan, padib droe bak geutanyoe inoe (Setda). Nyan contoh jih. Tapi nyoe kon, kita tidak berpihak kan,” ujar Isa dalam bahasa Aceh bercampur bahasa Indonesia.

Penjelasan Sekda Aceh Utara itu menunjukkan adanya penambahan dana perjalanan dinas pejabat pemerintah dalam APBK Perubahan seperti terjadi pada tahun 2015. Apakah ada jaminan dalam APBK Perubahan 2016 nantinya tidak akan ada penambahan dana perjalanan dinas?[] (idg)