TERKINI
NEWS

Curi Pistol Polisi, Dua Warga Aceh Tengah Ditangkap

BANDA ACEH - Dua pria ditangkap polisi setelah mencuri sepucuk senjata api jenis revolver dan barang berharga lain di rumah milik anggota Polres Aceh Tengah,…

DREAM Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

BANDA ACEH – Dua pria ditangkap polisi setelah mencuri sepucuk senjata api jenis revolver dan barang berharga lain di rumah milik anggota Polres Aceh Tengah, Bripka Gunawan AD. Pelaku sempat menyembunyikan barang curiannya di sebuah kebun.

“Telah diamankan dua orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian yang mengakibatkan hilangnya senjata api jenis revolver milik anggota Polres Aceh Tengah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juli 2017.

Pelaku berinisial Zam (32) dan RIR (20) ditangkap pada Sabtu, dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku merupakan warga Aceh Tengah. Mereka dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Tengah, yang dipimpin Wadirkrimum.

“Setelah diinterogasi keterangan dari tersangka Zam bahwa senjata api jenis revolver dan 6 butir peluru disimpan di bawah pohon nangka kebun pinggir jalan yang terletak di Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Aceh Tengah,” ujar Goenawan.

Mendapat informasi itu, polisi meluncur ke lokasi tempat pelaku menyembunyikan senpi curian. Di sana, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver serta 6 butir peluru, uang tunai Rp 1.500.000, dan cincin emas seberat 15 gram.

“Sementara dua handphone milik korban sudah dijual pelaku ke orang lain,” ungkap mantan Wadir Lantas Polda Aceh tersebut.[] Sumber: detik.com

DREAM
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar