LHOKSUKON S, ibu kandung M, korban pelecehan seksual yang dilaporkan dilakukan dua oknum guru salah satu SMA di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, menyatakan tidak terima dengan perbuatan tak senonoh tersebut. S menyekolahkan anaknya agar memeroleh pendidikan yang baik. Namun, kata dia, kenyataannya malah mendapat perlakukan tidak terpuji yang meninggalkan trauma bagi anaknya.
“Sabtu anak saya pulang sekolah sambil menangis, saya tanya ada apa tidak dijawab. Minggu malam sehabis magrib anak saya bilang rapornya banyak yang merah. Saya diminta datang ke sekolah menemui YZ dan ZL. Saya tanya ada apa, malah dijawab, datang saja ke sekolah mak, biar tahu masalahnya,” kata S kepada portalsatu.com, Jumat, 8 April 2016.
Senin lalu, S menemui kepala sekolah, akan tetapi diminta menunggu sesaat karena sedang pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Setelah seluruh siswa peserta UN pulang, S dibawa ke salah satu ruangan.
“Kepsek (kepala sekolah) tiba-tiba bilang: saya pikir sudah selesai masalah karena sudah didamaikan di sekolah. Sebagai orang tua saya tidak terima, bagaimana bisa dibuat perdamaian, sedangkan wali tidak dipanggil. Dijawab kepsek: bagaimana tidak sah, sedangkan siswa bersangkutan sudah teken. Saya minta lihat surat damainya, kata kepsek tidak ada karena guru yang pegang surat itu tidak datang,” ujar S.