LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib akrab disapa Cek Mad menegaskan, dirinya dan Wakil Bupati Fauzi Yusuf yang baru saja dilantik, harus memakai mobil dinas baru. Dalihnya, itu sudah perintah undang-undang bagi pejabat daerah yang baru. Selain itu, kata Cek Mad, mobil lama sudah pernah mengalami kecelakaan. Sedangkan mobil dinas wakil bupati (wabup) sudah di-dem (dihapus dari daftar aset daerah) untuk wabup periode lalu.
Tidak mungkin tidak dibeli, karena mobil dinas baru itu perintah undang-undang. Selain itu, mobil lama sudah tidak layak lagi karena pernah alami kecelakaan. Jadi, saya harus pakai mobil baru, ujar Cek Mad kepada portalsatu.com, Sabtu, 29 Juli 2017.
Cek Mad menyebutkan, tidak bisa disangkut paut pengadaan mobil dinas baru dengan kondisi keuangan daerah atau hal lain, karena dana ada dan memungkinkan untuk dibeli. Terkait nilai per unit mobil dinas itu, Cek Mad mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja diharapkan mobil dinas baru harus standar dan bisa dipakai dalam berbagai kondisi, seperti tipe Totoya Harrier.