TERKINI
EKBIS

Catat! Ini Rekomendasi BI Terkait Ekonomi Aceh

BANDA ACEH – Bank Indonesia (BI) merekomendasikan beberapa kebijakan yang perlu ditempuh terkait pertumbuhan ekonomi Aceh. Di antaranya, percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lhokseumawe, penambahan…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1K×

BANDA ACEH – Bank Indonesia (BI) merekomendasikan beberapa kebijakan yang perlu ditempuh terkait pertumbuhan ekonomi Aceh.

Di antaranya, percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lhokseumawe, penambahan kapasitas serta percepatan perbaikan sarana dan prasarana pelabuhan utama Aceh, pembangunan konektivitas darat trans Aceh, dan pengembangan kualitas SDM khususnya dalam hal produktivitas dan kompetensi. Selain itu, memberikan stimulus perekonomian berupa percepatan realisasi APBA, merumuskan kebijakan untuk menurunkan defisit neraca perdagangan Aceh, dan melakukan penguatan daya saing daerah.

Berikut selengkapnya rekomendasi BI yang disajikan dalam “Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Aceh Februari 2017 (Kajian Triwulan IV-2016)”, dikutip portalsatu.com, 23 Maret 2017, dari laman resmi BI:

Pertumbuhan Ekonomi

1. Percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lhokseumawe melalui:

– Kemudahan kegiatan perijinan, legalitas, dan kegiatan administrasi dalam pembentukan KEK Lhokseumawe yang dapat ditempuh melalui peningkatan koordinasi antar instansi dan antarlevel pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional.

– Penyediaan infrastruktur primer khususnya listrik dan air.

2. Penambahan kapasitas serta percepatan perbaikan sarana dan prasarana pelabuhan utama Aceh, seperti pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Krueng Geukeuh. Perbaikan pelabuhan tersebut dapat berbentuk programprogram sebagai berikut:

– Perbaikan infrastruktur pelabuhan, termasuk luas pelabuhan untuk menambah kapasitas dan menarik para eksportir/importir luar negeri dan luar daerah.

– Perbaikan konektivitas darat dari dan menuju ke pelabuhan.

– Penambahan sumber daya manusia untuk peningkatan service dalam hal dwelling time

– Promosi penggunaan pelabuhan di Aceh ke berbagai pelaku usaha di Aceh dan luar Aceh sebagai pelabuhan alternatif di samping pelabuhan Belawan di Sumatera Utara.

3. Pembangunan konektivitas darat trans Aceh:

– Pembangunan jalur alternatif baru serta perbaikan dan perluasan jalan yang menghubungkan kawasan Aceh bagian Tengah (Penghasil kopi) dengan wilayah Aceh bagian Timur (Jalur bisnis utama Aceh).

– Perbaikan jalan yang menghubungkan Aceh bagian barat (Penghasil kekapa sawit dan karet) dengan wilayah bagian timur (Jalur Bisnis Utama Aceh)

4. Pengembangan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam hal produktivitas dan kompetensi melalui program wajib wajib belajar 12 tahun, penyediaan beasiswa pendidikan bagi para siswa kurang mampu, perbaikan fasilitas sarana dan prasaran pendidikan di daerah remote, pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan, peningkatan kualitas guru/ dosen, program pelatihan keterampilan, sertifikasi keahlian.

5. Memberikan stimulus perekonomian berupa percepatan realisasi APBA, tren peningkatan pertumbuhan pengeluaran pemerintah terutama untuk proyek pembangunan harus dipertahankan karena merupakan sumber utama penopang pertumbuhan Aceh.

6. Merumuskan kebijakan untuk menurunkan defisit neraca perdagangan Aceh, diantaranya melalui upaya pembuatan model kerjasama perdagangan antar daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota yang memprioritaskan pemenuhan komoditas strategis dari Aceh sendiri, selain itu percepatan pembangunan pabrik-pabrik pengolahan harus dilakukan agar produk dengan nilai tambah yang terbesar berada di Aceh.

7. Melakukan penguatan daya saing daerah. Tren peningkatan ekspor non migas Aceh saat ini harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan melalui upaya: (i) Peningkatan nilai tambah komoditas pertanian dan perkebunan seperti gabah, kopi, CPO, karet, dan kokoa melalui integrasi dengan industri pengolahan pertanian sebagai sektor unggulan baru Aceh; (ii) Meningkatkan kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi di Aceh melalui pembentukan kawasan khusus seperti kawasan industry maupun kawasan ekonomi khusus; (iv) Menumbuhkan sektor perdagangan & akomodasi melalui peningkatan infrastruktur, regulasi maupun tata kelola pariwisata potensial di Aceh; (v) pembentukan forum peningkatan daya saing daerah dan Regional Investment Relation Unit untuk meningkatkan awareness Aceh sebagai daerah berpotensi, baik dan terpercaya.[]

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar