Dalam bahasa Aceh ragam tulisan banyak ditemukan kata seperti beu, meu, ka, ta, gopnyan, jaweub. Jika ditilik dengan saksama, penulisan kata-kata itu dalam kehidupan sehari-hari cukup bervariasi. Untuk beu, meu, ka, ta ada yang menulis serangkai, ada pula terpisah dengan kata lain.
Fenomena seperti itu dapat dilihat dalam spanduk-spanduk yang terpampang di beberapa jalan utama di Banda Aceh. Sebagai contoh, kalimat Jak ta saweu. Pada kalimat itu ta ditulis terpisah. Lalu ada juga kalimat Beucaröng aneuk Aceh lôn. Di sini beu ditulis serangkai. Dalam beberapa kasus lain, ta ada yang ditulis serangkai dengan kata lain, sedangkan beu ditulis terpisah. Begitu pula dengan meu. Lalu gopnyan dan jaweub ada yang menulis gobnyan dan jaweub (masing-masing menggunakan /b/.
Sebenarnya, jika dikaitkan dengan kaidah kebahasaan, variasi penulisan seperti itu tak perlu terjadi. Dikatakan demikian karena kaidah memiliki patron dan tolok ukur yang jelas.
Beu seharusnya ditulis terpisah karena bentuk itu merupakan sebuah kata yang punya makna dan dapat berdiri sendiri dalam kalimat tanpa harus dirangkaikan penulisannya dengan kata lain. Jadi, Beucaröng aneuk Aceh lôn seharusnya ditulis Beu caröng aneuk Aceh lôn. Jika dikaitkan dengan bahasa Indonesia, beu berpadanan dengan semoga.
Kasus yang sama dengan beu juga berlaku pada meu. Bentuk itu bermakna akan dalam bahasa Indonesia yang juga ditulis terpisah. Contoh penulisan dalam kalimat adalah Jih meu jak u keudèe. Meu juga ditulis terpisah apabila bermakna kalau, misalnya meu ka trôk jiwoe (kalau sudah pulang).
Selain bentuk meu yang ditulis terpisah, ada pula yang ditulis serangkai. Penulisan serangkai berlaku untuk meu yang tidak bermakna akan, misalnya Bèk an kangieng, meukakreuléng han. Meu- yang ditulis serangkai itu selanjutnya dalam istilah kebahasaan disebut imbuhan.
Yang juga sering keliru dalam penulisan adalah ka. Kata tersebut pada umumnya sering ditulis bersambung dengan kata lain, padahal penulisan yang benar adalah terpisah. Syaratnya, ka bermakna sudah. Namun jika tidak bermakna seperti itu, penulisannya disambung dengan kata lain. Jadi, ka pada kata ka trôk penulisannya tidak disambung karena bermakna sudah. Akan tetapi, ta harus ditulis bersambung dengan kata lain karena merupakan imbuhan kata ganti orang. Oleh karena itu, yang benar adalah tasaweu, bukan ta saweu.
Lantas bagaimana penulisan yang benar untuk kata gopnyan dan jaweub? Gopnyan, penulisan yang benar adalah dengan menggunakan /p/, bukan /b/ (bukan gobnyan). Ini karena konsonan /b/ tidak terdapat di akhir kata atau di akhir suku kata dalam bahasa Aceh. Namun, untuk jaweub, sudah benar penulisannya menggunakan /b/, bukan jaweup karena kata tersebut berasal dari bahasa Arab. Begitu pula dengan kata nasib. Hal ini pernah disampaikan oleh ahli bahasa Aceh, Dr. Abdul Gani Asyik, M.A. dalam makalah seminar Panduan Penulisan Bahasa Aceh.
Mari menulis bahas Aceh dengan benar!
Sistem Penulisan Kata dalam Bahasa Aceh
Dalam bahasa Aceh ragam tulisan banyak ditemukan kata seperti beu, meu, ka, ta, gopnyan, jaweub. Jika ditilik dengan saksama, penulisan kata-kata itu dalam kehidupan sehari-hari cukup bervariasi. Untuk beu, meu, ka, ta ada yang menulis serangkai, ada pula terpisah dengan kata lain.
Fenomena seperti itu dapat dilihat dalam spanduk-spanduk yang terpampang di beberapa jalan utama di Banda Aceh. Sebagai contoh, kalimat Jak ta saweu. Pada kalimat itu ta ditulis terpisah. Lalu ada juga kalimat Beucaröng aneuk Aceh lôn. Di sini beu ditulis serangkai. Dalam beberapa kasus lain, ta ada yang ditulis serangkai dengan kata lain, sedangkan beu ditulis terpisah. Begitu pula dengan meu. Lalu gopnyan dan jaweub ada yang menulis gobnyan dan jaweub (masing-masing menggunakan /b/.
Sebenarnya, jika dikaitkan dengan kaidah kebahasaan, variasi penulisan seperti itu tak perlu terjadi. Dikatakan demikian karena kaidah memiliki patron dan tolok ukur yang jelas.
Beu seharusnya ditulis terpisah karena bentuk itu merupakan sebuah kata yang punya makna dan dapat berdiri sendiri dalam kalimat tanpa harus dirangkaikan penulisannya dengan kata lain. Jadi, Beucaröng aneuk Aceh lôn seharusnya ditulis Beu caröng aneuk Aceh lôn. Jika dikaitkan dengan bahasa Indonesia, beu berpadanan dengan semoga.
Kasus yang sama dengan beu juga berlaku pada meu. Bentuk itu bermakna akan dalam bahasa Indonesia yang juga ditulis terpisah. Contoh penulisan dalam kalimat adalah Jih meu jak u keudèe. Meu juga ditulis terpisah apabila bermakna kalau, misalnya meu ka trôk jiwoe (kalau sudah pulang).
Selain bentuk meu yang ditulis terpisah, ada pula yang ditulis serangkai. Penulisan serangkai berlaku untuk meu yang tidak bermakna akan, misalnya Bèk an kangieng, meukakreuléng han. Meu- yang ditulis serangkai itu selanjutnya dalam istilah kebahasaan disebut imbuhan.
Yang juga sering keliru dalam penulisan adalah ka. Kata tersebut pada umumnya sering ditulis bersambung dengan kata lain, padahal penulisan yang benar adalah terpisah. Syaratnya, ka bermakna sudah. Namun jika tidak bermakna seperti itu, penulisannya disambung dengan kata lain. Jadi, ka pada kata ka trôk penulisannya tidak disambung karena bermakna sudah. Akan tetapi, ta harus ditulis bersambung dengan kata lain karena merupakan imbuhan kata ganti orang. Oleh karena itu, yang benar adalah tasaweu, bukan ta saweu.
Lantas bagaimana penulisan yang benar untuk kata gopnyan dan jaweub? Gopnyan, penulisan yang benar adalah dengan menggunakan /p/, bukan /b/ (bukan gobnyan). Ini karena konsonan /b/ tidak terdapat di akhir kata atau di akhir suku kata dalam bahasa Aceh. Namun, untuk jaweub, sudah benar penulisannya menggunakan /b/, bukan jaweup karena kata tersebut berasal dari bahasa Arab. Begitu pula dengan kata nasib. Hal ini pernah disampaikan oleh ahli bahasa Aceh, Dr. Abdul Gani Asyik, M.A. dalam makalah seminar Panduan Penulisan Bahasa Aceh.
Mari menulis bahasa Aceh dengan benar!