SUKA MAKMUE - Menanggapi kasus dugaan penyelewengan 3,5 ton beras raskin yang dilakukan oknum PNS Kecamatan Darul Makmuer, Camat Tadu Raya Said Puteh menjamin hal…
SUKA MAKMUE – Menanggapi kasus dugaan penyelewengan 3,5 ton beras raskin yang dilakukan oknum PNS Kecamatan Darul Makmuer, Camat Tadu Raya Said Puteh menjamin hal serupa tidak terjadi di wilayahnya.
Ia juga akan memastikan penyaluran raskin sesuai dengan data penerima yang layak menerima beras rakyat miskin tersebut.
Said Puteh juga mengklaim jika selama ini penyaluran beras rakyat miskin tidak ada bermasalah kecuali di Gampông Babah Dua.
“Alhamdullilah selama ini penyaluran raskin di kecamatan Tadu Raya tidak ada bermasalah dan para penerimapun sesuai dengan data,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerja Camat Tadu Raya, Senin, 08 Mei 2017.
Selain itu, pihaknya kata dia juga sudah memberikan pemahaman tentang beras raskin yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat.
“Jika ada oknum dari kita yang bermain akan kita tindak tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku,” katanya.[]