REDELONG – Panwaslih Kabupaten Bener Meriah mencium adanya dugaan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli tapi palsu (Aspal), yang digunanakan oleh oknum kandidat calon independen di daerah tersebut.
Hal itu dinyatakan Ketua Panwaslih Bener Meriah yang didampingi anggota Panwaslih, Yusrin, Ridwan dan Basuki, usai menerima laporan sejumlah warga yang menyatakan KTP mereka dipakai oleh kandidat balon dari jalur independen, tanpa seijin pemilik KTP.
Bahkan, menurut pengakuan si pemilik KTP. Dia merasa tidak menandatangani dukungan tersebut kepada balon itu, tambah Khairul mengikuti penuturan warga yang melapor ke Panwaslih, Rabu 24 Agustus 2016 di Kantor Panwaslih Bener Meriah.
Dijelaskan Khairul Akhyar merujuk kepada PKPU RI No 5 Tahun 2016. Pasal 23, No 3 menyatakan; dalam hal pendukung menyatakan tidak memberikan dukungannya, pendukung mengisi Lampiran Berita Acara Model BA. 5-KWK Perseorangan, dan namanya dicoret dari daftar dukungan.Resikonya adalah membatalkan dukungan terhadap kandidat tersebut, tambahnya.
Khairul menambahkan, menurutnya, ada calon perseorangan yang tidak murni mendapat dukungan dari rakyatnya dengan menggunakan cara lain untuk memenuhi persyaratan jumlah dukungan calon jalur independen.