LHOKSUKON – Calon bupati Aceh Utara nomor urut 2, Muhammad Nasir, menilai pengadaan mobil dinas baru untuk bupati/wakil bupati terpilih nantinya bisa saja dilakukan. Hanya saja kata dia nilainya tidak perlu mencapai Rp 2 miliar.
“Untuk mobil nanti dipikirkan dan dilihat kondisi real mobil yang sudah ada. Saya tidak bisa berkomentar karena tidak mengetahui secara langsung bagaimana kondisi mobil yang sudah ada saat ini,” kata Muhammad Nasir, menjawab portalsatu.com via telepon seluler, Sabtu malam, 10 Desember 2016, saat diminta tanggapannya terkait usulan pengadaan mobil baru dalam rancangan APBK Aceh Utara 2017 senilai Rp 2 miliar.
Namun demikian, lanjutnya, jika memang pengadaan mobil yang sudah ada saat ini dilakukan semasa Ilyas Pase menjabat bupati, maka usia mobil itu lebih kurang mencapai 10 tahun. Dengan jangka waktu itu, tentunya sudah kurang layak.
“Mungkin perlu pergantian mobil, hanya nilainya saja jangan sampai 2 miliar. Angka 2 miliar untuk pengadaan mobil itu tidak logis, makanya angka itu perlu disesuaikan. Katakanlah mobil lama jenis Camry, itu harga baru saat ini tidak sampai Rp 1 miliar, apalagi Fortuner, tidak sampai Rp 500 juta,” ujarnya.
Menurut M Nasir, jika harus diperbaharui, tentunya dengan melihat kondisi mobil yang ada saat ini. Karena jika sudah terlalu lama, mobilnya akan banyak masalah perawatannya atau akan banyak kerusakan yang nantinya juga butuh biaya lebih. Dan itu bisa mengganggu kinerja bupati/wakil bupati.