ASOSIASI Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia menilai, Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) hanya menguntungkan perbankan. Sementara buruh atau pekerja dikorbankan.
“Menjadi pertanyaan, jika perbankan tidak mampu menyediakan infrastruktur nontunai, mengapa GNNT dicanangkan Bank Indonesia bahkan diwajibkan hingga memaksakan ke pemerintah daerah,” ungkap Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Mirah menyayangkan sikap Gubernur Bank Indonesia, (BI) Agus Martowardojo terkait izin bagi perbankan untuk memungut biaya pengisian saldo uang elektronik (e-money).
Selain itu, Mirah menyatakan kekecewaannya kepada Bank Indonesia melalui sosialisasi GNNT, yang berimbas pada pemberlakuan Gardu Tol Otomatis (GTO) yang terkesan dipaksakan BI dan Jasa Marga pada Oktober 2017. Dia mengingatkan masyarakat bahwa ada potensi dana mengendap triliunan rupiah dari GNNT dan GTO. Karena, intinya hanya akan menguntungkan perbankan.
Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional ini, mencontohkan, saat masyarakat masuk jalan tol pada Oktober nanti diwajibkan membayar dengan menggunakan kartu e-toll.
Berdasarkan hasil kajian, ada empat kerugian yang ditanggung konsumen, mengingat saat pembelian kartu e-toll, kerugian pertama adalah dari potongan uang kartu sebesar Rp10-Rp20 ribu bagi pengguna jalan yang di setor ke bank atas nama biaya administrasi kartu.
Kemudian kerugian kedua, adalah dana mengendap triliunan rupiah, masyarakat yang juga 'dipaksa setor' pengguna jalan yang tidak setiap hari menggunakan jasa jalan tol.
Kerugian ketiga, potensi triliunan rupiah yang akan digarap bank dari selisih saldo minimal dengan tarif tol terendah. Jika tarif tol terendah Rp10 ribu maka saldo tersisa di bawah Rp10 ribu dipastikan sisa saldo itu tidak pernah bisa dimanfaatkan pemilik kartu dan akan diambil menjadi milik bank.
Dan kerugian keempat, masyarakat dibebani biaya setiap isi ulang saldo e-toll karena bank ingin belanja mesin non tunai yang dikemas atas nama biaya administrasi.
Selain e-toll, Mirah kembali mengingatkan masyarakat, kebijakan GNNT kedepan akan menyasar pada transaksi kebutuhan dasar masyarakat lainnya, seperti pembelian bahan bakar minyak (BBM) dimana PT Pertamina nantinya akan mewajibkan pembelian BBM hanya dengan non tunai.