TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra menyesalkan sikap yang ditunjukkan para pengurus Cabang Olahraga (Cabor) karena hingga saat ini belum menindaklanjuti instruksi yang disampaikannya saat pertemuan di Hall Pendopo beberapa waktu lalu untuk membuat susunan pengurus yang lengkap serta mempunyai legalitas yang jelas.
Buktinya, sampai saat ini Bupati Aceh Selatan masih menemukan beberapa susunan pengurus Cabor yang bermasalah, seperti Surat Keputusan (SK)-nya hampir berakhir dan bahkan ada yang telah mati tapi belum menggelar musyawarah pemilihan pengurus baru.
Yang anehnya lagi, ada beberapa cabor susunan pengurusnya tidak memiliki ketua umum. Memang meskipun tidak ada ketua umum sebuah organisai tetap jalan, tapi jalannya roda organisasi tersebut pincang karena tidak ada orang yang bertanggungjawab penuh didalamnya. Saya minta budaya lama seperti ini tidak dibiasakan, Ke depannya kita harus merobah pola pikir seperti ini untuk memajukan dunia olahraga di Aceh Selatan, kata H. T. Sama Indra saat menggelar pertemuan dengan 25 pengurus cabor di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Tapaktuan, Senin, 5 Desember 2016.
Karena itu, Bupati Aceh Selatan memerintahkan Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), T Darisman, segera menertibkan pengurus cabang olahraga (Cabor) di daerah itu, yang sampai saat ini belum ada sebuah kejelasan legalitas resmi.
Jika ke depannya masih tetap juga ditemukan ada pengurus cabor yang belum lengkap serta memiliki legalitas yang jelas, maka saya minta agar dana pembinaan yang bersumber dari APBK tidak boleh di cairkan, tegasnya.