BANDA ACEH – Komunitas masyarakat yang mendiami kawasan dataran tinggi Gayo diikat oleh kesamaan adat dan budaya. Walaupun dalam perkembangannya ada variasi, namun hakikatnya satu. Hal itu disampaikan Bupati Aceh Tengah Nasaruddin di hadapan peserta Konferensi Masyarakat Adat Gayo, 11-13 Desember 2015, di Takengon.
Bupati Nasruddin mengatakan, agar masyarakat Gayo di Kabupaten, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Bener Meriah tetap merasa satu bagian, diperlukan suatu perekat.
Perekat tersebut, menurut Nasruddin, berupa empat komoditas budaya Gayo yang telah diakui menjadi warisan budaya takbenda secara nasional bahkan internasional.
Keempat warisan budaya itu adalah Saman Gayo yang sudah ditetapkan oleh UNESCO menjadi Budaya Takbenda Warisan Manusia. Kemudian baru- baru ini Pemerintah Indonesia menetapkan Didong, Kerawang Gayo dan Bines menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Menurut Nasaruddin, masih banyak lagi budaya Gayo yang perlu diorbitkan dan mendapat pengakuan. Satu di antaranya yang paling mendesak adalah Tari Guel.
“Mudah-mudahan keempat warisan budaya yang sudah diakui tersebut dapat menjadi perekat kehidupan masyarakat serumpun Gayo,” demikian Nasaruddin.[] (Rel)