TAKENGON – Bupati Aceh Tengah Nasaruddin mengatakan, penerapan syari'at Islam merupakan cita-cita masyarakat Aceh yang secara bertahap mulai terwujud. Karena itu ia mengatakan, hendaknya pelaksanaan syari'at juga didukung oleh segenap masyarakat untuk menjalankannya.
Upaya penerapan syari'at Islam menjadi penekanan Bupati Aceh Tengah ketika bertemu dengan para imam, muazin dan qadam se-Kabupaten Aceh Tengah di ruang kerja Bupati, Sabtu, 30 April 2016.
“Negara sudah menjamin bagi masyarakat untuk melaksanakan syari'at, sekarang tinggal bagaimana untuk menerapkannya, jangan hanya minta tapi enggan untuk melaksanakan,” ujarnya.
Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Nas ini, penerapan syari'at Islam dapat dilakukan dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban sederhana dalam Islam, seperti salat lima waktu dan menggiatkan kegiatan pengajian di lingkungan masyarakat.
“Terutama salat lima waktu, bagaimana ketika waktu salat tiba, mesjid dan meunasah diramaikan oleh para jama'ah,” katanya.