MEDIA ini kembali memuat berita kisah pabrik garmen di Aceh Utara. PT Lombartex Apparel Indonesia nama usahanya. Lumayan mentereng walau nasibnya tak sebagus namanya.
Kisah pabrik garmen ini menambah kisah sejumlah usaha milik Kabupaten Aceh Utara yang bernasib buruk. Banyak harapan saat awal pembangunan usaha ini. Apalagi ditambah dengan pidato pejabat setempat yang seolah-olah usaha ini adalah masa depan negeri. Masyarakat Aceh Utara dibuai mimpi. Usaha tersebut disebut-sebut sebagai mega bisnis yang akan menambah pundi-pundi daerah. Namun hasilnya nihil.
Kabupaten Aceh Utara pernah menjadi daerah terkaya sejak 2001 lalu. Ini berkat berlakunya Undang-Undang Otonomi Khusus yang membuat Aceh Utara menjadi daerah yang paling menjanjikan. Di masa ini sejumlah usaha dibangun. Sebut saja beberapa diantaranya Lombartex, pembelian Hotel Lido Graha yang awalnya milik swasta, pembelian kapal Marissa, dan pembelian tangki CPO di Pelabuhan Krueng Geukueh.
Semua hal ini dilaksanakan pada masa Tarmizi A Karim menjadi bupati. Banyak kritik yang disampaikan saat pemerintah kaya ini memulai usahanya. Salah satunya adalah pengadaan tanki CPO yang hingga kini belum setetespun menampung minyak kelapa sawit mentah. Padahal alasan pengadaan tanki CPO ini untuk menampung minyak mentah milik PTPN Cot Girek di masa Tarmizi A Karim. Saat itu, rencananya minyak sawit akan diekspor atau diangkut ke Medan setelah transit di tangki CPO Pelabuhan Krueng Geukueh. Namun kenyataannya semua hal tersebut lagee ta plee sira u laot. Tidak menghasilkan dan sia-sia.
Begitu juga dengan nasib kapal Marissa yang dibeli dengan uang daerah Kabupaten Aceh Utara. Nasibnya setali tiga uang dengan pengadaan tanki CPO Pelabuhan Krueng Geukueh. Padahal pembelian kapal ini hampir mencapai Rp 5 miliar di masa itu. Jangankan mengharap untung, modal yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah ini sama sekali tidak kembali hingga kapal tersebut kandas dua tahun lalu. Hal serupa juga terjadi dengan pabrik Garmen di Rancong.
Hanya Hotel Lido Graha yang masih hidup hingga sekarang. Namun hotel ini adalah anak usaha Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU). Semua hasil usahanya disetor ke PDBU bukan ke kas Pemda Aceh Utara. Dari hasil Hotel Lido Graha inilah yang kemudian dipakai untuk operasional PDBU.
Akhirnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terpaksa gigit jari. Setoran PAD yang awalnya sangat diharapkan dari hotel ini payah cok bak pucok trieng leumiek.
Namun kondisi tersebut tidak disadari oleh pemerintah daerah pada masa itu. Mereka seakan-akan berfoya-foya dengan kondisinya yang parlente pada masa itu. Jika menilik sejarah, Hotel Lido Graha ini dibeli dalam keadaan mati. Bahkan saat itu hotel tersebut dipakai oleh aparat keamanan sebagai posko militer.
Nasib PT Lombartex lebih tragis. Aroma KKN amat kental dalam kasus pengambilalihan usaha itu. Harga pembeliannya juga tidak wajar. Kondisi keamanan dan penegakan hukum yang sedang hancur dimanfaatkan betul oleh pemerintah setempat. Dimanakah kesalahan selanjutnya?
Seperti umumnya usaha pemerintah, pengelolaannya tidak profesional. Manajemennya adalah tempat menempatkan kroni atau saudara. Dulu semua usaha pemerintah Aceh Utara menjadi tempat berlabuhnya pejabat pensiun. Mereka menjadikan usaha itu tempat untuk menghabiskan masa tua. Sekarang posisi itu sebagai alat akomodasi kroni atau keluarga. Adakah yang bisa membantah ini?
Perusahaan yang awalnya dibangun untuk membuka lapangan kerja dan mencari keuntungan berubah menjadi tempat untuk menghisap darah rakyat. Mereka berkumpul dan mengepung semua sumber anggaran untuk menghabiskan uang milik rakyat.