BANDA ACEH – Buku “Syariat Islam Membangun Peradaban, Pengantar Studi Syariat Islam di Aceh” karya Teuku Zulkhairi yang diterbitkan penerbit PeNA Aceh dibedah di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Selasa (21/03/2017).
Ketua Senat Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Muhammad Lismijar, MA mengatakan, acara yang disponsori Istiqlal Travel ini dibuat sebagai bentuk dukungan pihaknya dalam upaya menjadikan mata kuliah Studi Syariat Islam sebagai mata kuliah umum yang wajib diajarkan pada seluruh Perguruan Tinggi di Aceh.
Hadir sebagai pembedah yaitu Kadis Syariat Islam yang diwakili Kabid Dai Perbatasan, Nasruddin Ibrahim, Waredpel Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur yang juga aktivis Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (kwpsi) dan Pimpinan Redaksi Tabloid Gema Baiturrahman, Sayed Muhammad Husen.
Sebagai pembedah yang pertama, Nasruddin menyampaikan sebelum buku tersebut dibedah, di kantor Dinas Syariat Islam Aceh sudah duluan dibahas dengan beberapa Kabid lainnya bahwa buku tersebut berkualitas dan isinya juga sudah memperjalas fungsi beberapa lembaga keistimewaan di Aceh seperti Majelis Permusyawaratan Ulama, Baitul Mal dan Dinas Syariat Islam itu sendiri.
“Kalau mungkin, kita akan perbanyak buku ini dan akan kita kirim ke pustaka seluruh Aceh karena buku ini dapat menjadi rujukan yang tepat untuk syariat Islam,” tandasnya.
Menurutnya masih banyak informasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh selama ini yang keliru beredar ke luar.? Informasi yang mereka dapatkan bahwa aplikasi Syariat Islam di Aceh mengancam Hak Asasi Manusia (HAM). Namun setelah mereka datang langsung ke Aceh ternyata tak seperti bacaan mereka yang ditulis oleh mereka yang tak pro syariat.
“Suatu kali kadis diundang ke luar negeri untuk presentasi. Kata kadis Kehadiran syariat islam bukan ancaman, melainkan rahmat. Syariat islam itu untuk melindungi manusia dan Prof Syahrizal saat itu memberi contoh-contoh secara logika, akhirnya mereka terima,” tandanya.
Sementara itu, pembedah kedua, Zainal Arifin M Nur menjelaskan, untuk menulis itu gampang, semua wartawan setiap hari menulis, tapi untuk menulis sebuah buku hal yang sangat sulit.
“Begitu juga dalam buku ini banyak referensi qanun-qanun yang membuat jenuh, namun ketika sudah dibukukan, ini sangat bagus untuk dokumen sejarah”, ungkapnya.
Sedangkan Pembedah ketiga, Sayed Muhammad Husen menyebutkan sebelum buku ini dibedah di Pascasarjana UIN, sudah duluan dibahas di radio Baiturrahman walaupun secara tak resmi. Menurutnya ini karya yang luarbiasa.