LHOKSEUMAWE – Hasil pemeriksaan tim Polres Lhokseumawe, bom molotov yang dilempar Petruk ke mantan kekasihnya terbuat dari campuran bensin dan gula yang diisi dalam botol bekas soda cap Badak.
Dia (Petruk) sengaja mencampurkan gula dalam bensin, agar saat terbakar, gula meleleh dan lengket ditubuh korban. Dia belajar membuat molotov dari tutorial yang ada di internet, kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha W kepada portalsatu.com, Kamis, 29 Juni 2017.
Tersangka yang bernama asli Muhammad Rifi sudah merencanakan aksi tersebut, apalagi sebelumnya sudah pernah mengancam akan menghabisi korban dan kekasihnya.
Sebelum kejadian ini, korban dan keluarganya kerap diancam oleh pelaku yang bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe. Kemungkinan besar korban akan mengalami cacat permanen akibat bom molotov tersebut, kata Budi.