SEBAGIAN orang merasa ragu tentang hukum mandi dalam keadaan membuka seluruh aurat, apakah boleh ataukah tidak. Di antara hal yang menyebabkan keraguan ini adalah sebuah hadits dari Muawiyah bin Haidah radhiallahu anhu, dia berkata:
“Saya bertanya: “Wahai Nabi Allah, aurat kita, manakah yang harus kita tutup dan manakah yang boleh kita tampakkan?” Nabi menjawab: “Jagalah auratmu kecuali terhadap istrimu atau budak (wanita) mu.” Saya bertanya: “Wahai Rasulullah, apabila sekelompok orang sedang berkumpul bersama?”
Nabi menjawab: “Jika engkau mampu agar auratmu tidak bisa dilihat oleh seorangpun maka (usahakan) jangan sampai ada orang yang bisa melihatnya.” Saya bertanya: “Wahai Nabi Allah, apabila salah seorang dari kita sendirian?” Nabi menjawab: “Allah lebih pantas bagi dia untuk malu terhadap-Nya daripada (malu) terhadap manusia.” (HR At Tirmidzi (2794). Hadits hasan.)
Hadits di atas menerangkan bahwa jikalau kita malu untuk menampakkan aurat di hadapan orang lain, maka tentunya kita lebih patut lagi untuk malu kepada Allah jika kita membuka aurat ketika mandi.
Penjelasan yang benar dalam masalah ini, insya Allah, adalah bolehnya bagi seseorang untuk mandi dalam keadaan menyingkap seluruh aurat asalkan dilakukan di tempat yang tertutup atau jauh dari pandangan manusia agar mereka tidak dapat melihat kepada auratnya. Ada beberapa dalil yang menunjukkan bolehnya seseorang untuk mandi telanjang. Di antara dalilnya adalah:
1. Kisah Nabi Musa 'alaihi salam dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Masyarakat Bani Israil biasa mandi bersama dalam keadaan telanjang. Mereka saling melihat kepada (aurat) yang lainnya. Sedangkan Musa mandi sendirian. Berkatalah masyarakat Bani Israil: “Demi Allah, Musa itu tidak mau mandi bersama kita pasti karena ada cacat padanya.” Pada suatu ketika, Musa pergi mandi. Dia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu. Lalu batu tersebut bergerak pergi sambil membawa pakaiannya.
Musa pun mengejar batu tersebut di belakangnya sambil berkata: “Wahai batu, kembalikan bajuku!” Kaum Bani Israil melihat kepada Musa dan berkata: “Demi Allah, ternyata Musa tidak memiliki kelainan apapun.” Lalu Musa mengambil bajunya dan langsung memukul batu tersebut.” Abu Hurairah berkata: “Demi Allah, pada batu tersebut terdapat enam atau tujuh tanda bekas pukulan.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di dalam Shahihnya dan Imam Muslim di dalam Shahihnya.
2. Kisah Nabi Ayyub
“Ketika (Nabi) Ayyub sedang mandi dalam keadaan telanjang, jatuhlah belalang-belalang dari emas di dekatnya. Lalu Ayyub menciduk (belalang-belalang emas itu) ke dalam pakaiannya. Maka Rabbnya memanggilnya:
“Wahai Ayyub, bukankah Aku telah mencukupkan (rizki) bagimu dari (selain) apa yang engkau lihat?” Ayyub menjawab: “Benar (wahai Allah) demi keagungan-Mu, akan tetapi tidak cukup bagiku untuk (tidak mengambil) keberkahan-Mu.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di dalam Shahihnya. Kedua hadits di atas menerangkan bahwa Nabi Musa dan Ayyub alaihi salam mandi dalam keadaan telanjang.