TERKINI
TAK BERKATEGORI

BNNP Aceh Tangkap Tersangka Sabu Depan Masjid, Termasuk Oknum Anggota TNI?

BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Tiga tersangka ditangkap dan barang bukti sabu yang disita…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Tiga tersangka ditangkap dan barang bukti sabu yang disita mencapai 17 kilogram.

Dua dari tiga tersangka diringkus di halaman Masjid Geudong Pase, Desa Meunasah Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, 27 November 2016, sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala BNN Aceh Armensyah Thay dalam konferensi pers, Kamis, 1 Desember 2016, sore, mengatakan, tiga tersangka itu ditangkap di tempat terpisah. “Penangkapan tersebut dilakukan di tempat yang terpisah,” kata dia di Kantor BNN Aceh, Batoh, Banda Aceh.

Armensyah menjelaskan, petugas BNN meringkus tersangka berinisial AM dan F yang sedang melakukan transaksi. “Saat petugas BNN datang, tersangka AM dan F sedang melakukan transaksi di halaman masjid,” katanya.

Setelah kedua tersangka tersebut ditangkap, kata Armensyah, petugas BNN melakukan pengembangan sehingga berhasil membekuk Z di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Tersangka Z ditangkap berselang 30 menit setelah petugas meringkus AM dan F.

Sindikat narkotika tersebut ditenggarai memiliki jaringan yang luas. Tiga tersangka sabu yang ditangkap BNN yakni AM alias U, 65 tahun, pekerjaan sopir, F, 34 tahun, oknum anggota TNI AD, dan Z, 43 tahun, wiraswasta.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar