TAPAKTUAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan melaksanakan kampanye stop narkoba melalui tatap muka secara langsung dengan puluhan perwakilan masyarakat desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat dan Kecamatan Kluet Timur.

Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian, Jumat, 21 Oktober 2016, mengatakan program kampanye stop narkoba tersebut telah selesai dilaksanakan secara bertahap di dua kecamatan, Rabu dan Kamis lalu.

“Kampaye ini membicarakan bagaimana peranserta masyarakat dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dimana pada pasal 105 jelas disebutkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika termasuk prekursor narkotika,” papar Nuzulian.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Camat, Kapolsek dan Danramil, BNNK Aceh Selatan meminta seluruh pihak terkait termasuk masyarakat agar bekerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena tidak dapat dipungkiri lagi bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekarang ini.

“Karena itu, BNNK Aceh Selatan tidak bosan-bosannya mengkampanyekan stop narkoba ke seluruh masyarakat di daerah ini agar dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda kita yang akan dihancurkan oleh narkoba. Kita menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika itu sendiri,” pungkas Nuzulian.[]

Laporan Hendrik