Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis.

“Pengembangan terkait orang yang mentransfer dana dalam jumlah besar. Orang yang mengirim uang itu dicurigai bandar besar narkoba,” ujar seorang petugas BNN kepada SP, Jumat (22/4).

Petugas yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengungkapkan, uang disita sebesar Rp 2 miliar dari rumah Ichwan Lubis itu. Jumlah tersebut tidak termasuk uang di dalam rekening oknum perwira itu.

“Penangkapan itu bukan sewenang-wenang tapi berdasarkan pengembangan. Setelah ditelusuri kemudian ada dugaan kuat dana ditransfer ke rekening orang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Edy Suwandono.

Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji membenarkan penangkapan tersebut. Ichwan langsung dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait narkoba. “Memang benar Kasat Narkoba Belawan ditangkap,” ungkapnya.

Sementara itu, pegiat antinarkoba mengapreasiasi BNN yang menangkap perwira polisi yang diduga menyalahgunakan jabatannya tersebut. Peringgi BNN diharapkan bisa mengungkap keterlibatan pimpinan oknum itu jika ada terlibat.

“Kuncinya ada di Ichwan Lubis jika memang terbukti terkait narkoba. Aliran dana itu patut dicurigai juga mengalir ke atasannya. Ini yang harus diungkap penyidik BNN,” ujar pegiat antinarkoba di Medan, Anggiat Situmorang.

Anggiat meyakini, banyak pihak yang terlibat jika Ichwan Lubis terbukti terjerat dalam kasus narkoba itu. Pengembangan dari penanganan kasus itu diharapkan dilakukan secara transparan dan diinformasikan ke publik.

“Ini merupakan segelintir dari contoh kasus kecil. Jika pengawasan itu terus ditingkatkan maka kemungkinan ada lagi penangkapan terhadap oknum polisi,” sebutnya.[] Sumber: beritasatu.com