JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan adanya laboratorium gelap skala kecil yang diduga menjadi tempat pembuatan sabu di Kabupaten Aceh Utara.
“Telah dilakukan pengungkapan clandestine labs (laboratorium gelap) skala kecil pada hari Sabtu (13/8) yang diduga tempat pembuatan sabu-sabu rumahan di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2016.
Saat menggeledah tempat ini, petugas BNN menemukan beberapa cairan kimia dan alat-alat untuk pembuatan sabu seperti ephidrine, NaCl, res fosfor dan berapa jenis prekursor dalam jumlah ukuran gram dan liter.
“Dari kasus ini kita mengamankan dua orang tersangka yakni Muldani alias Usman dan Edi Subhan,” kata Arman.
Laboratorium ini diduga dikendalikan oleh Zakir, seorang napi yang saat ini masih ditahan di Lapas Lhokseumawe.
“Zakir ditangkap pada tahun 2015 untuk kasus yang sama. Selanjutnya kasus ini masih terus dilakukan pengembangan,” kata Arman.[] (*) Sumber: antaranews.com