SUKA MAKMUE – Tim Opsnal Narkoba Polres Nagan Raya terpaksa melumpuhkan BM, 23 tahun, dan ES, 22 tahun, dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat operasi tangkap tangan, Sabtu, 4 Februari 2017. Kedua warga Gampong Meunasah Teungoh ini diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

“Tim kita pertama mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Beutong. Setelah dilakukan undercover buy dan petugas berhasil menyamar, hingga petugas dihubungi ES untuk bertemu di sebuah tempat untuk melakukan transaksi barang tersebut,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi kepada portalsatu.com, Sabtu, 4 Februari 2017.

Petugas yang menyamar kemudian membayar barang haram tersebut senilai Rp1,3 juta. Setelah pembayaran, petugas Polres Nagan Raya kemudian diarahkan ke sebuah gubuk di kawasan persawahan Gampong Meunasah Teungoh untuk mengambil narkoba tersebut.

“Kedua pelaku berhasil diamankan petugas dengan barang bukti satu paket sabu seberat 4 gram, satu unit hp merk nokia, dan satu unit motor jenis Fino BL 4137 VT,” katanya.

Namun kedua tersangka berhasil melompat ke parit dengan posisi tangan diborgol. 

“Terpaksa dilumpuhkan dengan dua tembakan petugas di bagian kaki kedua pelaku,” katanya.