JIKALAU perang berlangsung selama 32 tahun, maka waktu paling cepat untuk memperbaiki moral anak negeri ialah sekira 20 tahun setelah perdamaian. Itupun kalau diperbaiki.
Jikalau tidak diperbaiki dalam rentang waktu itu, maka 20 tahun setelah perdamaian ini akan memunculkan generasi yang terputus dengan zaman, yakni, generasi itu terputus ke generasi di belakangnya, dan mereka terputus tidak memiliki arah ke depan.
Bagaimana dengan sisa generasi lama, yang pernah hidup di dalam masa perang?
Generasi lama itu, hampir semuanya menjadi paranoid. Yakni, sebagian mental mereka masih membawa-bawa khayalan keadaan saat perang –yang didominasi oportunistik dan yang penting diri selamat–, mereka masih berpikir antara kawan dan lawan, antara percaya dan tidak pada orang lain, dan mereka itu tidak akan sembuh sampai mati. Kecuali, beberapa orang yang bersedia berpikir.
Apakah kehancuran moral itu hanya mendera generasi yang terlibat langsung, yakni yang menjadi pelaku atau korban dalam perang?
Tidak. Tapi, kehancuran moral itu telah menrasuki seluruh tingkatan masyaraklat, baik yang tersentuh dengan perang ataupun tidak, baik itu petani di gunung ataupun akademisi di perguruan tinggi.
Masyarakat umum di perkampungan, mereka bersentuhan langsung, baik sebagai korban ataupun pelaku. Sementara orang kota, mereka diracuni oleh informasi di media tentang itu, baik itu informasi yang telah disaring ataupun tidak. Itu mengakibatkan, kehancuran moral telah merata dalam rentang waktu.