SUKA MAKMUE – Malangnya nasib Zulkifli, 45 tahun, warga Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Pedagang bubuk kopi ini dianianya oleh tiga orang pedagang lainnya di Pasar Impres Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi melalui Kapolsek Kuala IPTU Tri Andi Darma membenarkan adanya laporan penganiayaan. Menurut Andi, berdasarkan laporan korban diketahui aksi penganiayaan dilakukan oleh pria berinisial NH, 42 tahun, M, 26 tahun, dan S, 26 tahun. Ketiganya merupakan warga perumahan CSR Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Kejadian itu diduga disebabkan oleh perebutan lokasi lapak dagangan.
Pada saat itu si korban hedak ingin berjualan bubuk kopi pada lapak yang sudah korban sewa selama lima tahun pada pemilik warung, sedangkan pada lapak dagangan tersebut sudah ditempati oleh pelaku yang menjual Limonade Sirup. Si korban ini bilang sama pelaku bahwa lapak tersebut sudah disewa dan si pelaku dengan marah menggeser dagangan nya, kata Iptu Tri Andi Darma, Minggu, 3 Juli 2016.
Setelah itu, lanjut Andi saat korban kembali dari parkiran mobil, pelaku dengan dua rekanya langsung menganiaya korban hingga menyebabkan luka robek pada bagian kepala akibat dihantam botol Limonade Sirup.
Korban langsung dilarikan kerumah sakit Ujong Patihah untuk mendapatka pertolongan medis. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kuala, ujarnya.[](ihn)
Laporan Riski Bintang