LHOKSEUMAWE Jumlah pegawai tidak tetap (PTT) atau pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dilaporkan sangat banyak.
Data diperoleh portalsatu.com, dalam Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Lhokseumawe tahun 2017, sedikitnya terdapat dua Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang jumlah PTT-nya tergolong cukup banyak. Yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Pada program pelayanan administrasi perkantoran Disdikbud, jumlah PTT selama 12 bulan tertulis 2.365 orang dengan pagu indikatif Rp12,64 miliar lebih. Sedangkan jumlah PTT di Dinas Lingkungan Hidup (LH) tertulis 4.452 orang kali 12 bulan dengan pagu indikatif Rp9 miliar lebih. Namun, kepala dinas itu menyebut data dalam Rancangan PPAS APBK 2017 keliru.
Kepala Disdikbud Lhokseumawe Rusli dihubungi portalsatu.com melalui telpon seluler, 31 Maret 2017 sore, mengatakan, jumlah PTT atau PHL di bawah dinas ini tidak sampai 2.000 orang. Sekitar 1.900 (orang) lebih, di bawah 2.000, saya tidak ingat angka persis. Data (dalam Rancangan PPAS) itu sudah dikoreksi saat pembahasan APBK, katanya.
Ia menyebut jumlah PHL di Disdikbud 1.900 orang lebih tersebar di semua sekolah dalam empat kecamatan se-Kota Lhokseumawe. Selain guru, kata dia, ada pula tenaga administrasi yang berstatus PHL di bagian tata usaha sekolah-sekolah. Guru PNS dan non-PNS termasuk tenaga administrasi berstatus PHL di SMA/SMK, semuanya sudah kita serahkan ke provinsi mulai tahun ini, ujar Rusli.
Ditanya berapa total anggaran untuk honorarium PHL di Disdikbud selama setahun, Rusli mengatakan, Sekitar Rp10 miliar, tidak sampai Rp12 miliar.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas LH Lhokseumawe Zulkifli menyebut data PTT atau PHL dalam rancangan PPAS APBK 2017 itu keliru. Jumlah PHL di Dinas Lingkungan hidup hanya 336 orang. Mereka merupakan buruh kontrak pertahun. (Jumlah anggaran untuk honorarium mereka yang dialokasikan dalam APBK) saya tidak ingat. Yang jelas upah mereka kita bayar sesuai UMR, kata Zulkifli.
Zulkifli mengaku tidak memeroleh Rancangan PPAS APBK 2017 yang disusun Bappeda dan Badan Pengelolaan Keuangan Kota Lhokseumawe. Sehingga ia tidak melihat data jumlah PTT Dinas LH dalam Rancangan PPAS itu. Saat pembahasan (APBK) di dewan, kita sampaikan data yang kita bawa dari dinas. Kalau dalam PPAS tertulis jumlah PTT Dinas Lingkungan Hidup 4.000 lebih, data itu jelas salah, ujarnya.
Sebelum disahkan Qanun tentang Perangkat Kota Lhokseumawe yang baru, Dinas Lingkungan Hidup bernama Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK). Data dilihat portalsatu.com pada Buku II Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2016, jumlah PHL di BLHK sebanyak 380 orang.
Dalam Buku II itu tertulis anggaran penyediaan PTT pada BLHK Rp7,59 miliar lebih. Dari jumlah anggaran itu, untuk belanja pegawai/honorarium non-PNS Rp6,67 miliar lebih. Dari jumlah PHL 380 orang, paling banyak PHL kategori II yaitu 359 orang. Dari jumlah itu, 335 orang merupakan pengawas teknis lapangan/mandor dan pekerja (buruh).
Sementara itu, jumlah PTT atau PHL di Sekretariat DPRK Lhokseumawe dalam Rancangan PPAS APBK 2017 tertulis 251 orang kali 12 bulan dengan pagu indikatif Rp2,63 miliar lebih. Dalam Buku II Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2016, jumlah PHL di Sekretariat DPRK juga tertulis 251 orang, tetapi total honorarium untuk non-PNS itu Rp1,83 miliar.
PHL dengan jumlah bervariasi juga ada di SKPK-SKPK lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Berdasarkan data dalam Rancangan PPAS APBK 2017 dan buku APBK 2016, jumlah PHL secara keseluruhan mencapai ribuan orang dengan total anggaran untuk honorarium mereka per tahun puluhan miliar.[](idg)
Baca juga: Ini Catatan MaTA Terkait Persoalan Anggaran Lhokseumawe