TAPAKTUAN – Bentrokan antara pendukung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Irwandi YusufNova Iriansyah dengan massa CagubWagub Muzakir ManafTA Khalid di kawasan Trumon Raya, sejak Selasa malam hingga Rabu, 1011 Januari 2017, berujung saling lapor ke Panwaslih.
Sekretaris Tim Pemenangan Muzakir ManafTA Khalid Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Irwandas dikonfirmasi di Tapaktuan, Kamis, 12 Januari 2017, mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) yang diduga dilakukan tim pendukung IrwandiNova.
Materi yang kami laporkan terkait dua kasus, yakni perusakan dan pembakaran alat peraga kampanye pasangan Muzakir ManafTA Khalid di Desa Keudee Trumon, Kecamatan Trumon pada Selasa, 10 Januari 2017 malam, dan berlanjut aksi serupa di sepanjang jalan dalam Kecamatan Trumon Tengah pada Rabu, 11 Januari 2017 sore, kata Tgk. Irwandas alias Dekwan.
Menurutnya, aksi perusakan dan pembakaran atribut kampanye MuzakirTA pada Rabu sore (kemarin) sebenarnya mulai dari Trumon Tengah sampai Kecamatan Bakongan. Namun, kata dia, upaya perusakan atribut kampanye di Bakongan berhasil dicegah pihak Polres Aceh Selatan yang siaga di kawasan Trumon Raya dan Bakongan Raya sejak Selasa malam lalu sampai sekarang.
Irwandas mengatakan, seusai melakukan pelaporan ke Panwaslih nanti, pihaknya akan menggelar konfrensi pers dengan para wartawan di Aceh Selatan. Nanti akan ada konferensi pers dari kami, tunggu saja nanti, ya, ucap mantan anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh ini.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan IrwandiNova Kabupaten Aceh Selatan Tgk. Samsul Bahri alias Mamak Bahri dikonfirmasi terpisah mengatakan, pengrusakan APK MuzakirTA oleh pihaknya merupakan bagian dari aksi balasan atas tindakan serupa yang dialami pihaknya.
Tindakan yang kami lakukan bukan tanpa dasar. Kami telah terlebih dulu menjadi korban, tetapi mereka tidak mau bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan terhadap kami. Tim relawan kami telah lebih dulu dipukul dan stiker IrwandiNova di sepeda motornya dicopot. Kemudian pada Rabu, 11 Januari 2017 siang aksi perusakan dan pembakaran atribut IrwandiNova kembali berlanjut di Posko Tim Pemenangan Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur sehingga upaya perdamaian yang difasilitasi Kapolres Aceh Selatan terganggu atau belum bisa terlaksana sampai sekarang, tegasnya.
Atas dasar itu, kata Samsul Bahri, pihaknya juga akan membuat laporan ke Panwaslih Aceh Selatan, hari ini (Kamis).
Saat ini kita sedang menunggu kedatangan Muhammad Nasir, S.H., Kuasa Hukum Tim Pemenangan IrwandiNova Kabupaten Aceh Selatan. Jika yang bersangkutan sudah hadir, kami langsung berangkat ke Kantor Panwaslih Aceh Selatan di Tapaktuan, ujarnya.