BANDA ACEH – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh menyikapi pernyataan gubernur dan Wakil ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan, terkait rencana pengesahan RAPBA 2016 dengan menggunakan dasar hukum peraturan gubernur (Pergub).
Menurut Iqbal, pernyataan Irwan tersebut terjadi karena buruknya komunikasi politik antar dua lembaga tersebut.
Yang diinginkan hanya mengesahkan APBA 2016 secepatnya. Para elit politik jangan larut dalam kepentingan pribadi, karena dengan berlarut-larutnya pengesahan maka banyak hal yang terbengkalai, kata Iqbal yang juga Ketua Front Revolusioner Muda Aceh dalam siaran persnya.
Kami memperkirakan, Jika APBA 2016 diergubkan, maka akan memperuncing konflik antara parlemen dan pemerintah. Kurang baik juga apabila tidak dilibatkan 2 (dua) institusi terkait yaitu pemerintah aceh dan DPRA, terlepas dari tolak-tarik kepentingan antara dua institusi tersebut saat ini. BEM Fakultas Hukum Unmuha dan Front Revolusioner Muda Aceh secara tegas menolak APBA 2016 disahkan melalui pergub, kata Iqbal.
Selain itu, kata Iqbal, fungsi budgeting yang melekat pada dewan perwakilan rakyat secara filosofis merupakan bentuk partisipasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara ini dalam hal menetapkan anggaran. Tugas inilah yang diemban oleh lembaga legislatif yang sebagai perwakilan rakyat yang dipilih secara demokratis.
Keputusan mempergubkan APBA 2016 oleh gubernur dapat kita artikan bahwa gubernur tidak lagi mendengar perdapat rakyat Aceh dalam proses pengambilan keputusan, kata Iqbal.
Ketua Bidang Advokasi Hukum BEM FH Unmuha, Novryandri mengatakan, ada pihak-pihak yang memanfaatkan APBA 2016 untuk kepentingan politik mengingat pada tahun 2017 mendatang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Secara logika anggaran 2016 ini akan berdampak langsung terhadap logistik bakal Calon yang maju nantinya. Apalagi, kita tahu selama ini banyak pihak yang mempertanyakan kejelasan penyaluran dana aspirasi, kata Novryandri.
Novryandri mengatakan, jika gubernur bersikeras mempergubkan APBA 2016 ini maka friksi yang terjadi antara DPRA – Pemerintah Aceh akan semakin memanas.
Ini akan berpengaruh terhadap proses pembangunan setahun ke depan. Dalam hal ini, kepentingan rakyat jelas telah diabaikan dan mahasiswa tidak akan tinggal diam, tegasnya.[]


