TERKINI
TAK BERKATEGORI

Bawa Sabu, Penumpang L-300 Asal Pidie Diamankan di Aceh Utara

LHOKSUKON - Rida Suwardi, 32 tahun, warga Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timu, Pidie, diamankan polisi saat razia di Jalan Medan-Banda Aceh, depan Mapolres Aceh…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

LHOKSUKON – Rida Suwardi, 32 tahun, warga Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timu, Pidie, diamankan polisi saat razia di Jalan Medan-Banda Aceh, depan Mapolres Aceh Utara, Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Jumat, 23 Desember 2016, pukul 17.30 WIB. Polisi menemukan dua paket sabu seberat 60,40 gram/brutto pada Rida Suwardi.

“Razia itu dilaksanakan guna menjaga keamanan agar tetap kondusif menjelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. Razia dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji, beserta 30 pejabat utama dan anggota,” kata Kasat Narkoba Iptu Sueharto kepada portalsatu.com.

Sueharto menyebut tersangka Rida Suwardi merupakan penumpang mobil angkutan umum jenis L-300 dari Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye tujuan Kabupaten Pidie.

“Sabu itu disimpan dalam bungkusan plastik hitam dan dikemas dengan plastik bening. Selain itu juga diamankan dua unit handphone. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Sueharto.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar