JAKARTA – Polisi membekuk seorang bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap saat sedang melintas di jalan dengan membawa 13 bal ganja didalam tasnya.
“Tersangka pria berinisial Z (27). Dia warga Kecamatan Ganda Pura, Bireuen, Aceh,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2016).
Boy menyatakan, bandar narkoba tersebut ditangkap pada Jumat (14/10) di Jalan Kaswari, Kelurahan Sei Sikambing B, Kota Medan. Berawal informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan di seputaran lokasi.
“Saat di lokasi, kita melihat dia (tersangka) melintas dengan sepeda motor seterusnya kita sergap,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan, polisi mendapati 13 bal ganja dari dalam tas tersangka. Boy menyebut, 13 bal ganja itu seberat 13 kilogram.
“Rencananya, tersangka mengaku akan menjumpai pembeli barang haram itu,” terang Boy.
Setelah itu, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mengembangkan kasus itu untuk mencari para pelaku narkoba lainnya.[] Sumber: detik.com
TAK BERKATEGORI
Bawa 13 Bal Ganja dalam Tas, Z Dibekuk
JAKARTA - Polisi membekuk seorang bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap saat sedang melintas di jalan dengan membawa 13 bal ganja didalam…
Baca Juga
Nasional
Kepala BNNK Pidie Jadi Imam dan Khatib Jumat di Masjid Besar Syuhada
26 Juni 2020
Nasional
BNN Kota Lhokseumawe Ajak Pemuda Aktif dalam P4GN
25 Juni 2020
Hukum
Polisi Amankan 185 Kg Ganja dan Empat Orang
19 Juni 2020Artikel Terkait
Lihat Semua →[ Foto ]
NASIONAL
Kepala BNNK Pidie Jadi Imam dan Khatib Jumat di Masjid Besar Syuhada
[ Foto ]
NASIONAL
BNN Kota Lhokseumawe Ajak Pemuda Aktif dalam P4GN
[ Foto ]
HUKUM
Polisi Amankan 185 Kg Ganja dan Empat Orang
[ Foto ]
NASIONAL