MEDAN – Ari Saputra (26), warga Aceh, calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 978 jurusan Kualanamu-Surabaya diamankan di Terminal Keberangkatan Kualanamu Internasional Airport (KNIA) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,021 kilogram, Selasa (13/12/2016) petang.
Pelaku diamankan saat memasuki security check point (SCP) 1. Barang bawaannya berupa ransel hitam diperiksa melalui x-ray oleh petugas Avsec dan ditemukan 10 plastik sabu yang dibungkus di dalam pakaian.
Branch Communication and Legal Manager KNIA Wisnu Budi Setianto mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya merupakan kurir yang mendapat upah Rp 10 juta.
“Pengakuan pelaku, dia mendapat sabu tersebut dari Yudi, warga Medan. Pelaku dan barang buktinya sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ucap Wisnu.