LHOKSEUMAWE Dana hibah bantuan sosial (bansos) lainnyasering disebut dana taktis bupatidalam APBK Aceh Utara 2016 dilaporkan mencapai Rp10 miliar.
Informasi diperoleh portalsatu.com, mulanya dalam buku rancangan APBK draf I, dana tersebut dialokasikan sekitar Rp5 miliar. Akan tetapi, dalam buku rancangan APBK draf II dan buku APBK 2016 setelah penetapan menjadi sekitar Rp10 miliar.
Dana itu ditempatkan di DPKKD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah). Nomenklaturnya saya tidak ingat, pastinya dana itu semacam hibah atau bansos, misalnya diserahkan oleh bupati kepada fakir miskin, dan warga cacat. Yang jadi pertanyaan, mengapa saat usulan awal hanya 5 miliar, kemudian menjadi sekitar 10 miliar setelah penetapan APBK. Apakah ini ada kaitan dengan tahun politik, kata satu sumber di DPRK Aceh Utara kepada portalsatu.com, belum lama ini.
Sekda Aceh Utara Drs. Isa Ansari, M.M., mengatakan, dana hibah tahun ini menurun. Hana. Nye thon nyo ndak ada. Paaaleng le penurunan, ujar Isa menjawab portalsatu.com, Jumat, 15 April 2016, terkait dana hibah yang ditempatkan pada DPKKD.
Disingung soal dana Rp10 miliar yang kabarnya akan diserahkan bupati kepada warga miskin dan cacat, Isa mengatakan, O… hibah bansos lainnya. Dana nye istilah ta kheun, pos bupati nyan. Tapi dana nyan meunoe, dadakan. Miseu bak saboh tempat ureung ternyata nyoe… nyoe… nyoe… dipeugot proposal. Nyan ubeut that bayaran jih. Kisaran dua juta, paleng tinggi limong juta.