BANDA ACEH – Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh merupakan wilayah yang sangat strategis sebagai tempat tujuan maupun transit lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) dan barang dari berbagai negara. Oleh karena itu, keberadaan WNA yang melakukan berbagai kegiatan di Banda Aceh perlu mendapat perhatian semua pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, saat membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) dan operasi bersama pengawasan orang asing di di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu, 9 Agustus 2017.
Menurutnya, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing mutlak dilakukan.
Aminullah menilai, di satu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan Banda Aceh. Namun di sisi lain, patut pula menjadi perhatian semua pihak terhadap potensi terjadinya aktivitas dengan berbagai kepentingan, maupun secara ilegal dan tidak bertanggungjawab.
“Seperti perdagangan manusia, lalu lintas barang terlarang, cyber crime, serta perbuatan-perbuatan lainnya yang melawan hukum baik itu berupa pelanggaran keimigrasian maupun krimnal.
Ia berharap dengan diselenggarakannya rapat perdana TIM PORA ini, para pihak terkait dapat melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas orang asing secara bersama-sama sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Dan tentu untuk saling berbagi informasi serta dapat memecahkan permasalahan dan persoalan terkait dengan keberadaan orang asing khususnya di Banda Aceh, katanya.