Bahasa juga mampu melahirkan solidaritas kedaerahan atau merasa sama-sama dalam lingkup komunitas yang sama meski awalnya tidak saling kenal, misalnya merasa sama-sama orang Aceh karena mampu berbahasa Aceh, merasa sama-sama orang Batak karena mampu berbahasa Batak, atau merasa sama-sama Indonesia karena mampu berbahasa Indonesia. Meski tidak mutlak berlaku, hal ini telah terbukti. Kasus seperti ini sering terjadi dalam perantauan.

Suatu ketika seorang dosen membeli buku di toko yang pemiliknya adalah orang Batak. Di awal-awal transaksi jual beli, si dosen menggunakan bahasa Indonesia. Ia menanyakan harga sebuah buku yang ia pegang ketika itu. Si penjual mengatakan harganya Rp80 ribu. Si dosen meminta kurang harga buku tersebut, tetapi penjual tak mengabulkannya. Sadar bahwa penjual adalah orang Batak (ia mengetahui dari langgam bahasa Indonesia yang dipakai si penjual), si dosen meminta kurang sekali lagi, tetapi menggunakan bahasa Batak. Komunikasi pun berlangsung dalam bahasa Batak. Singkat cerita, si penjual menurunkan harga buku yang diinginkan si dosen tadi menjadi Rp50 ribu. Alasannya, sama-sama bisa bahasa Batak.

Sebaliknya, tak sedikit orang yang tertipu karena ia tak mampu berkomunikasi dalam bahasa si penjual. Ini pernah terjadi pada mahasiswa saya asal Medan. Ketika itu ia bermaksud ingin pergi ke Peunayong dari Rumah Sakit Zainal Abidin dengan becak. Komunikasi berlangsung dengan bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa Aceh yang dipakai oleh pengendara becak. Karena merasa bahwa calon penumpang bukan orang Aceh, pebecak mengatakan bahwa ongkos becak ke Peunayong Rp35 ribu. Meski sudah terjadi tawar-menawar menurunkan ongkos becak, pebecak hanya menurunkan Rp5 ribu dari Rp35 ribu. Jadilah ongkos becak Rp30 ribu. Mahasiswa saya ini merasa bahwa itu ongkos yang sudah sangat murah, padahal belakangan ia tahu bahwa ongkos ke Peunayong hanya Rp15 ribu.

Di lain waktu, mahasiswa saya yang lain yang juga berasal dari Medan hendak ke Peunayong. Kebetulan tujuannya juga sama, yaitu dari Rumah Sakit Zainal Abidin. Kebetulan pula, becak yang akan ia tumpangi adalah becak yang sama yang ditumpangi oleh mahasiswa yang saya ceritakan di atas. Bedanya, mahasiswa saya yang ini mampu membaca situasi. Dia tidak berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan si pebecak, tetapi memakai bahasa Aceh walaupun bahasa Acehnya pas-pasan. Yang terjadi adalah ongkos becak mahasiswa saya ini adalah Rp15 ribu, bukan Rp30 ribu. Lagi-lagi menurut saya ini karena faktor bahasa.

Itulah bukti-bukti bahasa dapat melahirkan solidaritas kedaerahan. Melalui bahasa, hidup menjadi lebih mudah karena bahasa mampu memperlihatkan identitas.

Baik atau tidaknya kepribadian seseorang juga mampu diperlihatkan oleh bahasa. Ini tergambar melalui derajat kesopanan bahasa yang digunakan. Bila seseorang sering mengucapkan kata-kata kotor ketika berbicara, dapat dipastikan bahwa orang ini tidak memiliki kepribadian yang baik. Begitu pula sebaliknya. Namun, sekali lagi saya tegaskan bahwa semua ini bisa dijadikan patron bila semuanya tanpa rekayasa.

Demikianlah maksud bahasa sebagai identitas. Alat komunikasi manusia yang utama ini mampu menampakkan jati diri seseorang, daerah, dan bangsa. Tak ada yang dapat disembunyikan darinya. Maka, bertuturlah dengan sopan karena mulutmu harimaumu.[]