IDI RAYEK – Zakaria Saman akrab disapa Apa Karya menyebutkan, ia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian terkait tundingan bahwa dirinya sebagai dalang pembunuhan T. Muhammad bin T. Zainal Abidin alias Cek Gu.
Nyan urusan hukom, bah buet polisi yang proses nyan (itu urusan hukum, biar polisi yang proses/tangani), ujar Apa Karya menjawab portalsatu.com di warung Sulthan Kupi Idi, Aceh Timur, Selasa, 19 Januari 2016.
Apa Karya menilai tundingan terhadap dirinya itu sarat kepentingan politik pihak tertentu. Politik nyan, ka long teusoe, soe ilikot mandum nyan, dan nan-nan long tusoe. Bah masalah nyoe diproses le polisi mantong (politik itu, sudah saya ketahui, siapa di balik itu semua, dan nama-namanya saya tahu. Biar masalah ini diproses oleh polisi saja), katanya.
Apa Karya menyatakan, ia siap jika dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Ya, siap lah meunyoe dihoi dan nyoe hana perle tatunding le geutanyoe balek, bah hukom mantong (ya, siap lah jika dipanggil dan ini tidak perlu kita tuding balik, biar hukum saja/proses hukum berjalan), ucap mantan Menteri Pertahanan GAM ini.[] (idg)