BANDA ACEH Angka golongan putih (Golput) atau masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Aceh 2017 masih tinggi yakni mencapai 968.007 jiwa. Hal itu mencuat dalam rapat pleno rekapitulasi, penetapan, dan pengumumam hasil penghitungan suara tingkat provinsi di aula utama gedung DPRA, di Banda Aceh, Sabtu, 25 Februari 2017.
Dalam rapat tersebut ditampilkan data jumlah pemilih pilkada di Aceh mencapai 3.492.420 jiwa, sedangkan yang menggunakan hak pilihnya hanya 2.524.413 jiwa. Dengan kata lain jumlah Golput di Aceh mencapai 968.007 jiwa atau 28 persen dari seluruh daftar pemilih.
Hal tersebut diperparah dengan jumlah pemilih disabilitas yang tidak menggunakan hak suaranya. Dari data yang dirilis KIP Aceh pada rapat pleno tersebut, jumlah pemilih disabilitas seluruh Aceh mencapai 2.409 jiwa. Namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 912 jiwa.