BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, mengapresiasi upaya-upaya penertiban tempat parkir yang tidak sesuai aturan, oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi Informasi kota Banda Aceh.
Irwansyah mengakui parkir-parkir sembarangan tersebut sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi para pejalan kaki dan masyarakat disabilitas, seperti yang masih terlihat pada beberapa ruas jalan.
Irwansyah mendukung agar tahun 2016 ini, Pemko fokus pada penertiban, khususnya pada beberapa ruas jalan yang kerap menimbulkan kemacetan seperti Jalan teuku Umar tapatnya didepan RS Harapan Bunda dan Canai Mamak, jalan T Iskandar Beurawe dan Jalan depan Amel Convention saat ada kegiatan.
Karena kalau parkir liar itu terus dibiarkan, tanpa ketegasan pihak dinas, maka ini akan menjadi penyakit yang susah disembuhkan. Ini penting agar parkir kita semakin tertata rapai, artinya harus ada petugas yang mengontrol parkir-parkir tersebut, katanya dalam siaran pers, Selasa 15 Maret 2015.
Irwansyah mencontohkan sejumlah kebijakan Dishubkominfo seperti gembok roda terbukti efektif dengan berkurangnya kendaraan roda empat yang parkir sembarangan.