BANDA ACEH - Anggota DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), Bardan Saidi, mengatakan, sampai saat ini belum jelas tindak lanjut LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2015 yang…
BANDA ACEH – Anggota DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), Bardan Saidi, mengatakan, sampai saat ini belum jelas tindak lanjut LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2015 yang disampaikan pada sidang paripurna pada Senin lalu.
“Laporan Keterangan Pertangungjawaban Penyelengaraan pemerintahan Aceh Tahun 2015, adalah perintah Undang – Undang yang memuat laporan dan pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, anggaran, sosial kemasyarakatan aparaturnya dan berbagai tugas perbantuan dari Pemerintah pusat kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah,” katanya, dalam siaran pers.
Menurutnya, laporan yang disampaikan dalam dua bundel itu terdiri dari satu buku ringkasan pidato pengantar dan LKPJ setebal 683 halaman.
“Saya dalam kapasitas Anggota Fraksi Gerindra – PKS telah menelaah isi laporan ini, demikian juga dengan membandingkannya dengan realitas di lapangan, kesesuaian apa yang dilaporkan dengan kondisi lapangan. Muaranya adalah pada pendapat akhir fraksi – fraksi di DPRA apakah memberikan catatan atau tidak atas LKPJ ini.

Menurut Bardan, hal itu terkait telah disampaikannya hasil audit BPK RI perwakilan Aceh, atas realisasi anggaran dan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun dinas/tahun anggaran 2015.
“Sebelum diteruskan kepada Pemerintah pusat, LKPJ Gubernur haruslah disampaikan kepada DPRA untuk dibahas, namun sampai dengan saat ini belum diketahui apa tindak lanjut dari penyampaian LKPJ ini. Saya berharap hal itu tidak menjadi tumpukan kertas dan formalitas tahunan penyelenggaran pemerintahan,” kata politisi PKS ini.
Ia mengatakan, angka kematian, angka partisipasi murni, angka putus sekolah, serapan angkatan kerja, angka penganguran, dari sektor pendidikan kesehatan dan tenaga kerja. Selanjutnya angka harapan hidup, inflasi angka kemiskinan dan pemerataan pembangunan.
“Dapat kami simpulkan bahwa LKPJ ini bila merujuk kepada visi misi pemerintahan zikir, bahwa bobot kurang janji masih terutang,” katanya.[]