BANDA ACEH Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh, Muslim, mengatakan jangan ada KKN dalam menjalankan sistem pendidikan di Aceh. Segala hal yang menyangkut dengan sistem pendidikan di Aceh katanya harus dikelola secara profesional dan berbasis kompetensi.
KKN dalam dunia pendidikan yang dimaksud misalnya, dalam memilih kepala sekolah atau menempatkan guru dilakukan berdasarkan faktor emosional dan kedekatan pribadi si pengambil kebijakan.
“Khususnya untuk guru-guru yang ditempatkan di pedalaman harus digenjot, misalnya ada kebijakan harus menetap di sana (daerah pedalaman) selama dua tahun, jangan karena faktor kedekatan baru sebulan sudah dipindah. Dalam pendidikan jangan KKN berlebihan, bahkan jangan ada KKN, harus profesional dan berdasarkan kompetensi,” kata Muslim saat berbincang dengan portalsatu.com di Banda Aceh, Minggu, 7 Agustus 2016.
Kondisi di atas menurutnya menjadi masalah tersendiri bagi dunia pendidikan di Aceh. Apalagi kata dia, belum seriusnya pemerintah dalam mengelola sistem pendidikan di Aceh. Ia juga pernah menyarankan agar gubernur dan wakil gubernur meningkatkan intensitas kunjungan ke sekolah-sekolah di Aceh. Hal ini untuk memotivasi guru dan murid dari sekolah yang dikunjungi.