TERKINI
NEWS

Anggota Dewan: Daging Potong Rumah Hewan Dijamin Halal

Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung antara panitia khusus DPR Kota Banda Aceh dengan pedagang hewan ternak

MAISARAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 624×

BANDA ACEH – Anggota DPR Kota Banda Aceh Irwansyah menyatakan daging yang disembelih di rumah potong hewan milik pemerintah kota itu dijamin halal.

“Hewan ternak yang disembelih di rumah potong hewan milik pemerintah kota terjamin kehalalannya,” kata Irwansyah di Banda Aceh, Kamis.

Hal itu disampaikan Irwansyah dalam rapat dengar pendapat rancangan qanun rumah potong hewan dan rancangan qanun retribusi tempat pelelangan hewan ternak.

Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung antara panitia khusus DPR Kota Banda Aceh dengan pedagang hewan ternak, masyarakat, dan instansi terkait.

Irwansyah mengatakan, rumah potong hewan milik Pemerintah Kota Banda Aceh sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Jadi, kami mengharapkan masyarakat maupun pedagang hewan ternak bisa memanfaatkan fungsi rumah potong hewan miliki Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Irwansyah.

Selain daging terjamin kehalalannya, kata Irwansyah, menggunakan jasa di rumah potong hewan tersebut turut membantu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Terkait dengan rapat dengar pendapat tersebut, Irwansyah mengatakan hal itu untuk mencari masukan masyarakat terkait rancangan qanun rumah potong hewan dan rancangan qanun retribusi tempat pelelangan hewan ternak yang sedang dibahas DPR Kota Banda Aceh.

Dalam rancangan qanun tersebut, kata dia, mengatur tarif jasa rumah potong hewan. Seperti tarif penyembelihan sapi atau kerbau Rp50 ribu per ekor, kambing/domba Rp10 ribu per ekor, dan ayam itik Rp200 per ekor.

“Dalam rapat dengar pendapat tersebut ada masyarakat meminta tarifnya diturunkan. Dan ini menjadi masukan berharga bagi kami sebelum mengesahkan kedua rancangan qanun itu menjadi peraturan daerah,” kata Irwansyah.[] sumber: antaranews.com

MAISARAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar