TERKINI
NEWS

Anggaran Tiga Program MPU Aceh Tengah Dicoret?

TAKENGON - Tiga program Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupataen (APBK) tahun 2016 dilaporkan dicoret. Tiga program itu…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 595×

TAKENGON – Tiga program Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupataen (APBK) tahun 2016 dilaporkan dicoret. Tiga program itu adalah pengkaderan ulama, pemantauan kajian keagamaan dan tunjangan pakaian dinas anggota MPU.

“Kalau itu dicoret, berarti tahun 2016, program terpenting itu tidak ada,” kata Kepala Sekretariat MPU Aceh Tengah, Mursalin kepada portalsatu.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 30 November 2015.

Padahal, kata Mursalin, ketiga program yang dicoret itu merupakan tugas yang diamanahkan kepada MPU dalam Qanun No 2 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi MPU.

Pada pasal 6 ayat 2 huruf (c), sebut Mursalin, sangat jelas diterangkan agar MPU dapat melakukan pengkaderan ulama sebagai bentuk regenerasi. Sementara pada huruf (d) juga ditegaskan untuk melakukan pemantauan dan kajian terhadap dugaan adanya penyimpangan kegiatan keagamaan yang meresahkan masyarakat.

“Khusus terkait dengan huruf (d) itu, yang kita takutkan aliran sesat nantinya di Aceh Tengah akan berkembang pesat seiring tidak adanya pemantauan dari MPU,” kata Mursalin.

Terkait pakaian dinas, sebut Mursalin, juga diatur dalam qanun, pasal 36 ayat 2 huruf (f) tentang Tunjangan Pakaian Dinas.

Ia menyebut program yang dicoret pada APBK murni 2016, akan diusulkan kembali dalam APBK Perubahan. “Keseluruhan yang kita ajukan dalam APBK sekitar Rp2 miliar. Yang disahkan cuma sekitar Rp1,5 miliar,” kata Mursalin.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Aceh Tengah Karimansyah yang dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) menyangkut dicoretnya anggaran untuk program MPU itu, belum ada respon.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar