BANDA ACEH Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) melalui koordinatornya, Alfian, mengemukakan beberapa analisis terkait dengan fakta mutasi yang dilakukan dalam lingkungan pemerintah Aceh. Temuan dan analisis tersebut ternyata berimplikasi ke berbagai hal seperti kerapuhan pemerintahan sampai kampanye politik.
Berdasarkan kajian kami, pemerintahan Zikir tidak memiliki tata kelola yang jelas. Hal ini dapat dilihat dari seringnya bongkar pasang jabatan sampai proses rekruitmen yang tak memiliki indikator yang jelas, kata Alfian saat dihubungi portalsatu.com, Selasa, 5 April 2016.
MaTA mencatat pemerintah Zaini Abdullah-Muzakir Manaf telah melakukan mutasi pejabat sebanyak 15 kali. Mulai dari eselon II, III, dan IV. Menurut MaTA hal ini sangatlah tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan karena bukan memunculkan pemerintah yang baik, tetapi malah membentuk pemerintah yang rapuh dan kacau balau.
Implikasi dari seringnya mutasi adalah perkembangan terhadap pembangunan dan pelayanan publik dan anggaran berbasis kinerja, tidak berjalan maksimal bahkan nihil. Pasalnya pemangku jabatan paham bahwa dirinya hanya sebentar memangku jabatan tersebut sehingga tak bekerja maksimal, kata Alfian.
Memangku jabatan hanya dalam rentang waktu sebentar sangat membahayakan pemerintah, karena pada dasarnya si pemangku jabatan tidak akan terbeban untuk berinovasi dan bekerja maksimal. Sebaliknya, menurut MaTA, pejabat yang seperti ini hanya akan fokus untuk melayani penguasa yang lebih tinggi sehingga pemerintahan menjadi tidak sehat.